SEMARANG, Lingkarjateng.id – Jalan Jembawan, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kota Semarang yang sempat amblas akibat banjir bakal dibangun kembali dengan konstruksi beton.
Proyek tersebut digarap setelah proses rehabilitasi tanggul dituntaskan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, mengatakan penanganan tanggul yang sebelumnya retak dan menyebabkan jalan perkampungan amblas telah rampung.
“Perbaikan tanggul sudah selesai dilakukan oleh BBWS. Selanjutnya jalan yang amblas akan ditangani oleh Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Suwarto, pembangunan kembali Jalan Jembawan menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang karena berada di kawasan permukiman warga.
“Nanti yang melaksanakan pembangunan jalan adalah Disperkim karena itu masuk wilayah penanganan mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, memastikan perbaikan jalan segera dilakukan setelah pekerjaan tanggul dinyatakan rampung.
Sesuai arahan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, jalan yang rusak tidak hanya dikembalikan seperti kondisi semula, tetapi juga ditingkatkan kualitasnya.
“Sudah selesai. Sesuai arahan Bu Wali, jalan akan dikembalikan seperti semula dan dibuat lebih baik dari sebelumnya,” kata Murni.
Jalan Jembawan akan dibangun menggunakan konstruksi beton agar lebih kuat dan tahan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Pendanaannya menggunakan anggaran pemeliharaan Disperkim.
“Jalan tersebut akan dibeton dan pembiayaannya menggunakan anggaran pemeliharaan yang ada di Disperkim,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerusakan infrastruktur akibat banjir maupun tanggul yang mengalami keretakan tidak hanya terjadi di satu lokasi.
Namun, proses penanganannya kerap membutuhkan koordinasi lintas instansi karena sebagian sungai di Kota Semarang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Sekitar 30 persen sungai di Kota Semarang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, setiap penanganan yang berkaitan dengan tanggul maupun aliran sungai harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan BBWS,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa




























