SALATIGA, Lingkarjateng.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga mengungkapkan bahwa pasangan Robby Hernawan-Nina Agustin paling banyak melakukan pelanggaran selama kampanye Pilwalkot Salatiga 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga, Valentino Tanto Haribowo, dalam rapat evaluasi pelaksanaan tahapan kampanye Pilwalkot Salatiga yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Rabu, 16 Januari 2025.
“Berdasarkan catatan kami, pasangan Robby Hernawan-Nina Agustin melakukan pelanggaran paling banyak, yakni 2.174. Pelanggaran itu baik pemasangan umbul-umbul, baliho, dan spanduk,” bebernya.
Valentino mengatakan pelanggaran terbanyak kedua dilakukan oleh pasangan Sinoeng N Rachmadi-Budi Santoso. Kemudian pelanggaran terbanyak ketiga adalah pasangan Juan Rama-Sri Wahyuni.
“Rata-rata pelanggaran yang dilakukan masing-masing pasangan calon terkait sosialisasi melalui umbul-umbul, baliho, dan spanduk banyak dipasang ditempat yang dilarang,” jelasnya.
Valentino juga membeberkan soal dana kampanye masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga. Pasangan Robby-Nina terdapat laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 352.342.500, Juan Rama-Sri Wahyuni sebesar Rp 15.950.000, dan Sinoeng N Rachmadi-Budi Santoso Rp 1,3 miliar.
Selain itu, Valentino mengkritisi perihal peraturan kampanye yang kurang update serta peraturan KPU di tingkat kota kurang mengakomodasi kearifan lokal.
“Banyak keluhan yang masuk ke kami, membatasi ruang gerak untuk mengenalkan pasangan calon,” ujarnya.
Valentino berharap evaluasi yang dirangkum Badan Kesbangpol Kota Salatiga bisa menjadi bahan diskusi.
“Intinya kampanye lancar, tapi sepi. Ini juga harus dievaluasi,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)