SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga mengimbau masyarakat untuk mengelola air limbah domestik dan lumpur tinja. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan, utamanya air bawah tanah.
Kepala DPUPR Kota Salatiga, Syahdani Onang Prastowo, mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat di perkotaan, termasuk Kota Salatiga, dalam pengelolaan air limbah domestik dinilai masih rendah.
Menurutnya, hal itu terjadi karena berbagai faktor seperti kesibukan rutinitas dan sikap tidak peduli terhadap lingkungan.
“Padahal, air limbah domestik jika tidak dikelola dengan baik dan benar bisa mencemari tanah dan air di dalam tanah. Maka dari itu, kami imbau warga untuk mulai mengolah air limbah domestik,” katanya di Salatiga pada Rabu, 15 Januari 2025.
Menurutnya, mengelola lumpur tinja dan air limbah domestik sangat mudah. Masyarakat hanya membuat septic tank yang baik. Setelah penuh, limbahnya diambil dan diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).
“Jangka waktu septic tank rumah tangga dari awal digunakan hingga penuh itu, sekitar 5 tahun. Dan biaya pengambilan limbahnya terhitung murah,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa DPUPR melalui UPT PALD akan melakukan berbagai langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola air limbah domestik.
Menurutnya, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya merubah perilaku masyarakat yang kurang peduli dengan pengelolaan air limbah domestik di perkotaan.
Kendala tersebut seperti kondisi masyarakat yang majemuk, multi etnis, tingginya akses informasi, tingkat pendidikan yang sudah tinggi namun tidak berkorelasi positif pada cara pandang dan perilaku, serta orientasi pada keuntungan pribadi.
“Kami akan terus melakukan edukasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengelolaan air limbah domestik bagi kehidupan,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)