PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan memastikan kesiapan alokasi pupuk bersubsidi untuk mendukung kebutuhan petani di tahun 2025.
Penyuluh Pertanian pada DKPP Kabupaten Pekalongan, Dwi Jayanto, menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tahun ini telah ditetapkan melalui mekanisme penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Berdasarkan data RDKK, luas tanam di Kabupaten Pekalongan mencapai 47.523,458 hektare dengan jumlah petani yang terdata sebanyak 43.815 orang. Kebutuhan pupuk bersubsidi mencakup 10.213.528 kilogram (kg) urea, 12.059.113 kg NPK, dan 2.016.296 kg pupuk organik.
Namun, sesuai surat keputusan (SK) alokasi pupuk subsidi tahun 2025, Kabupaten Pekalongan saat ini mendapatkan 9.100.000 kg urea (89%), 7.500.000 kg NPK (63%), dan 675.000 kg pupuk organik (33%).
“Penyaluran pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian,” ucap Dwi saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 15 Januari 2025.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa mekanisme distribusi pupuk subsidi dilakukan oleh produsen ke distributor, kemudian disalurkan ke kios resmi. Petani dapat menebus pupuk bersubsidi di kios yang ditunjuk sesuai wilayah kerja.
“Proses ini dipastikan melalui sistem verifikasi dan validasi bulanan. Di mana verifikasi dan validasi melalui sistem e-verval pupuk bersubsidi, dan sistem penebusan dengan teknologi melalui aplikasi MPOS dan i-Pubers. Petani wajib membawa KTP saat penebusan, dan dokumentasi dilakukan dengan foto yang diunggah ke sistem,” tambahnya.
Dwi juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Pekalongan.
“Sejak pertengahan 2024, kami melakukan pendataan dan sosialisasi kepada petani agar mereka masuk dalam sistem e-RDKK. Meski demikian, potensi kelangkaan tetap ada jika terjadi bencana, serangan hama, atau pemupukan ulang akibat gagal panen,” jelasnya.
Petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi tahun ini tetap memiliki peluang untuk mendapatkan akses. Menurut Dwi, permasalahan ini kerap terjadi akibat tidak terdaftarnya petani dalam RDKK.
“Biasanya, petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi belum mendaftar ulang ke kelompok tani. Bisa juga karena terjadi perubahan penggarap lahan dan mereka belum terinput saat sistem e-RDKK ditutup Desember lalu,” ujarnya.
Sebagai solusi, kata Dwi, Kementerian Pertanian membuka sistem e-RDKK setiap empat bulan sekali. Hal ini memungkinkan petani yang belum terdaftar untuk melakukan pendaftaran susulan melalui kelompok tani masing-masing. Setelah data diinput dan disetujui di tingkat pusat, alokasi pupuk bersubsidi akan dikeluarkan, sehingga petani dapat langsung menebusnya di kios pupuk lengkap (KPL).
Dwi juga menegaskan bahwa penggunaan kartu tani tetap menjadi salah satu metode yang efektif dalam mendukung distribusi pupuk subsidi.
“Saat kartu tani digesek di mesin EDC, kuota pupuk subsidi petani langsung muncul tanpa perlu cek melalui NIK KTP. Kartu tani ini juga berfungsi sebagai ATM, sehingga petani dapat menabung hasil panen mereka,” jelasnya.
Selain mempermudah transaksi, Dwi menilai kartu tani memberikan edukasi keuangan kepada petani agar lebih siap menghadapi kebutuhan mendadak.
“Dengan menabung di kartu tani, petani dapat langsung membayar pupuk secara non-tunai tanpa harus mencari dana secara mendadak,” tambahnya.
DKPP juga memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tetap terpantau melalui sistem distribusi yang terintegrasi. Stok pupuk di KPL diawasi secara real-time oleh distributor dan penyuluh lapangan.
“Ketika stok mulai menipis, distributor atau penyuluh akan segera memberitahu KPL untuk melakukan pengisian ulang. Sistem ini memastikan kelancaran distribusi dan mencegah kelangkaan pupuk,” tutup Dwi. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)