KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus telah menyiapkan berbagai strategi untuk melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada tahun 2025 ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan redistribusi pegawai untuk penataan tenaga non-ASN.
Redistribusi ini dilakukan terhadap tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
“Tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024 lalu akan menjadi PPPK paruh waktu. Namun, nanti PPPK paruh waktu itu ada yang kami lakukan redistribusi untuk penataan pegawai,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa PPPK paruh waktu memang diutamakan akan kembali bekerja ke organisasi perangkat daerah (OPD) asal saat masih menjadi tenaga non-ASN. Namun, akan ada PPPK paruh waktu yang dilakukan redistribusi atau dipindah untuk bekerja ke OPD yang lain.
“Redistribusi ini kami lakukan ke pegawai non-ASN yang OPD-nya sudah penuh karena terisi oleh formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 lalu. Jadi mereka akan kami pindah ke OPD lain yang masih ada formasi kosong dengan tetap linier sesuai jurusan pendidikannya,” paparnya.
Winarno menambahkan bahwa redistribusi pegawai honorer dilakukan untuk memastikan pemerataan beban kerja di setiap OPD. Menurut Putut, langkah tersebut juga untuk menyikapi jumlah tenaga non-ASN sebelumnya yang mencapai 2.709 orang, dengan sekitar 750 di antaranya telah lolos dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Ia juga menegaskan bahwa prioritas utama penataan ini adalah memaksimalkan penggunaan database non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Contohnya, jika ada OPD yang kelebihan dua pegawai, maka akan dialihkan ke OPD lain yang membutuhkan, untuk menjaga keseimbangan beban kerja,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)