PATI, Lingkarjateng.id – Seorang pengendara truk tronton bermerk Hino menabrak kendaraan yang ada di depannya lantaran kehilangan konsentrasi. Insiden tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Pati pada Kamis, 16 Januari 2024, dini hari.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan, mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi B-9306-UEV dengan sebuah kendaraan didepannya yang tidak diketahui identitasnya.
Kronologi kecelakaan terjadi sekira pukul 00.30 WIB, dimana truck Hino yang dikendarai Muhammad Bayu Afrizal (25) berjalan dari arah timur ke barat. Di waktu yang sama, terdapat kendaraan besar yang juga berjalan searah didepannya.
“Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025, semula kendaraan bermotor Truck Hino B-9306-UEV berjalan dari arah timur ke barat. Sedangkan truk yang tidak diketahui identitasnya berjalan searah di depannya,” ujarnya pada Kamis pagi, 16 Januari 2025.
Di lokasi kejadian, di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di perempatan Tanjang turut tanah Desa Panjunan, Kecamatan/Kabupaten Pati, korban alias pengemudi truk Hino kehilangan konsentrasinya. Seketika, korban langsung menabrak sebuah kendaraan besar yang berhenti di lampu lalulintas Tanjang.
Apri menyebut, usai diseruduk, kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung melanjutkan perjalanannya ke arah barat tanpa memperdulikan kondisi korban yang menabraknya.
“Saat mengemudikan kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang Kbm Truck yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah di depannya, yang menyebabkan kerusakan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban seorang pengemudi truk Hino asal Kelurahan Mandalasari, RT 03/RW 01, Kecamatan Kadhejo, Kabupaten Pandeglang mengalami cidera pada kaki kiri hingga dilarikan ke RSUD Soewondo Pati.
“Kodisi robek kaki kiri, sadar (Observasi) di RS Soewondo Pati. Kerugian Rp 20 juta,” ungkapnya.
Adapun tindakan yang telah dilakukan Sat Lantas Polresta Pati diantaranya mendatangi TKP, menolong korban melakukan TPTKP, mengolah TKP, mengatur kelancaran arus Lalu Lintas, mengamankan barang bukti dan melakukan penyidikan perkara. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)