BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) berencana menambah penerangan jalan umum (PJU) pada tahun anggaran 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Sarana Prasarana Perlengkapan Jalan pada Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Peny Astuti, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Peny mengatakan bahwa pada tahun 2024 lalu Pemkab Blora telah memasang kurang lebih 680 unit PJU. Total itu bertambah pasca penerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2024.
“Sebelumnya kita menargetkan ada 480 unit. Namun di perubahan angka tersebut bertambah,” kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025 ini target pemasangan PJU sedikit berkurang. Namun, ia belum dapat memperkirakan total PJU yang nantinya akan dipasang
“Sedikit berkurang, dengan perkiraan sekitar 540 unit. Namun kita lihat nanti di perubahan ada (penambahan) atau tidak,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini penerangan jalan di Kabupaten Blora, khususnya wilayah perkotaan, telah terpenuhi. Sehingga, pengadaan PJU tahun ini menyasar daerah-daerah yang berada di pinggiran kabupaten.
“Tahun ini penerapan PJU menyasar daerah pinggir. Mungkin di Menden (Kecamatan Kradenan), Jati. Selain itu juga wilayah barat menyasar Ngawen, Kunduran, dan Todanan. Serta yang lainnya,” jelasnya.
“Survei kita belum selesai. Sehingga total angka pastinya belum final, masih perkiraan dan menyesuaikan hasil perencanaan yg lebih detail,” sambungnya.
Lebih lanjut, Peny menyebut hasil survei itu nantinya menjadi acuan untuk pemasangan PJU, khususnya ruas-ruas jalan yang belum terpasang penerangan.
Hingga saat ini, sambung Peny, penerangan jalan atau PJU yang telah dipasang oleh Dinrumkimhub berkisar 7.800 unit yang tersebar di seluruh ruas jalan, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga desa.
“Prioritas sasaran kita memang jalan kabupaten. Namun, di beberapa kondisi kita juga memasang di jalan nasional, provinsi, dan desa,” ujarnya.
Untuk persentase PJU di jalan kabupaten, Peny mengungkapkan telah memasang sekitar 65 persen dari total panjang jalan milik Pemkab Blora.
“Untuk jalan kabupaten biasanya kita memasang yang memakai lampu 120 watt,100 watt, dan 90 watt, menyesuaikan kondisi jalan. Namun, bila jalan tersebut dinilai sepi, maka akan diturunkan menjadi 90 watt,” jelasnya.
Menurutnya, Bupati Blora, Arief Rohman, saat ini juga telah melihat bahwa pengadaan penerangan jalan atau PJU itu penting.
“Sehingga juga telah masuk dalam skala prioritas pembangunan Kabupaten Blora,” terang Peny.
“Semisal urgensinya tinggi atau menjadi keluhan masyarakat kita prioritaskan pengadaan di jalan tersebut. Meskipun itu bukan jalan kabupaten,” sambungnya.
Peny menyebutkan bahwa seluruh pemasangan PJU di jalan nasional dan provinsi telah mendapatkan izin dari kementerian dan pemerintah provinsi.
Namun, kata Penny, perawatan maupun pembayaran listrik PJU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)