SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang menunjang kegiatan keagamaan pada saat bulan Ramadhan nanti.
Kepala Disdik Kota Salatiga, Nunuk Dartini, menjelaskan bahwa langkah itu diambil dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui surat edaran bersama (SEB) tiga menteri terkait pembelajaran di bulan Ramadhan 2025.
“Kami mendukung dan siap melaksanakan SEB tentang pembelajaran di bulan Ramadhan tahun 2025. Kami akan minta sekolah untuk membuat program untuk menunjang kegiatan keagamaan serta meningkatkan iman dan taqwa, sesuai agama masing-masing,” kata Nunuk saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, 22 Januari 2025.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ, tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam surat edaran itu disebutkan jumlah libur Ramadhan dan lebaran sebanyak 14 hari, termasuk hari libur nasional dan akhir pekan.
Guna mengoptimalkan pembelajaran, Disdik Kota Salatiga juga akan juga akan melakukan monitoring ke sekolah-sekolah lewat pengawas dan bidang pendidikan dasar.
“Kami langsung sosialisasikan SEB tersebut ke sekolah maupun masyarakat lewat media sosial Disdik,” katanya.
Ditanya mengenai kendala, Nunuk menyatakan tidak ada kendala dalam melaksanakan SEB tersebut.
“Sama sekali tidak ada. Orang tua dan komite sekolah sangat mendukung SEB tersebut,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)