SALATIGA, Lingkarjateng.id – Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga pada tahun 2024 lalu mencapai Rp 2.188.598.000. Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 2,1 miliar.
Kepala Dishub Kota Salatiga, Sri Satuti, menilai potensi pendapatan retribusi parkir di Kota Salatiga cukup besar.
Oleh karena itu, pada tahun 2025 ini pihaknya menaikkan target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 400 juta dari target tahun lalu atau menjadi senilai Rp 2,5 miliar.
“Realisasi retribusi parkir tahun 2024, melampaui target. Karena itu, tahun ini targetnya dinaikkan jadi Rp 2,5 miliar,” katanya di Salatiga pada Senin, 20 Januari 2025.
Ia mengatakan bahwa target pendapatan retribusi parkir tahun 2025 cukup tinggi. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan langkah untuk mengoptimalkan kinerja guna mencapai target yang telah ditetapkan.
“Adapun upaya yang akan kami lakukan adalah mengoptimalkan titik yang ada. Kami juga akan melakukan optimalisasi kantong-kantong parkir tepi jalan umum lainnya yang belum masuk dalam wajib retribusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bina Keselamatan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Salatiga, Bagus Arifianto, mengatakan bahwa untuk mencapai target, pihaknya terus melakukan terobosan dengan mengoptimalkan pemungutan retribusi parkir di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi andalan lantaran merupakan jantung Kota Salatiga.
“Kawasan Jalan Jenderal Sudirman merupakan pusat perdagangan dan jasa di Salatiga. Sehingga potensi retribusi parkir di tempat ini, besar,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)