REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat peningkatan signifikan dalam realisasi investasi daerah hingga akhir 2025. Nilai investasi kumulatif tercatat mencapai Rp15,47 triliun dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebanyak 139.372 orang.
Capaian tersebut mencerminkan tren pertumbuhan investasi yang stabil dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, realisasi investasi kumulatif di Kabupaten Rembang masih berada di kisaran Rp8 triliun. Angka itu kemudian meningkat menjadi Rp11,84 triliun pada 2022, naik lagi menjadi Rp13,99 triliun pada 2024, dan menembus Rp15,47 triliun pada 2025.
Sepanjang 2025, pertumbuhan nilai investasi tercatat sebesar 11 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar 8,7 persen, sekaligus melampaui target pertumbuhan investasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang 2025 yang ditetapkan sebesar 7,32 persen.
Meski jumlah investor baru pada 2025 tercatat menurun menjadi 4.309 investor dari 5.666 investor pada 2024, kondisi tersebut tidak menghambat peningkatan nilai investasi maupun penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah daerah menilai penurunan jumlah investor baru tersebut sebagai indikasi menguatnya ekspansi dan keberlanjutan investasi dari pelaku usaha yang telah beroperasi di Rembang.
Sejalan dengan pertumbuhan investasi, penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Rembang juga terus mengalami peningkatan. Hingga 2025, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 139.372 orang.
Walaupun persentase pertumbuhan tahunan mengalami penyesuaian, dari 43 persen pada 2023 menjadi 21 persen pada 2025, secara jumlah absolut penyerapan tenaga kerja tetap meningkat setiap tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
“Orientasi saya adalah izin cepat. Meskipun sudah ada aplikasi Izin Gampil, kita tetap harus memberikan pelayanan maksimal. Ketika kita melayani dengan cepat, opini masyarakat dan investor terhadap Kabupaten Rembang juga akan positif,” ujar Martopo.
Ia menambahkan, kemudahan perizinan perlu diimbangi dengan pengawasan agar tidak disalahgunakan. Dalam konteks investasi, DPMPTSP Kabupaten Rembang terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada calon investor.
“Sekarang ini mulai terbentuk antrean sejumlah perusahaan yang sedang berproses untuk berinvestasi di Kabupaten Rembang. Ini menjadi sinyal positif bahwa kepercayaan investor terus tumbuh,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid
































