PATI, Lingkarjateng.id – Progres proyek perbaikan jalan di Kabupaten Pati senilai 210 miliar telah mencapai sekitar 73 persen dari total 45 paket yang dialokasikan, dengan 15 paket diantaranya sudah rampung 100 persen.
Artinya dari total anggaran tersebut, pengerjaan yang sudah dikontrakkan bernilai sekitar Rp154 miliar dan masih terus berjalan.
“Progres perbaikan jalan kami sudah melaksanakan kontrak sekitar Rp154 miliar, sekitar 73 persen. Sudah ada yang 100 persen, lainnya masih berproses,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo Kusdiyanto, Rabu, 2 September 2026
Pihaknya menjelaskan, pengembangan infrastruktur jalan ini ditopang oleh anggaran murni senilai Rp186,315 miliar serta tambahan anggaran perubahan sebesar Rp23, 821 miliar. Total Rp 210 miliar.
Pembiayaan tersebut juga melibatkan skema pinjaman ke Bank Jateng senilai Rp90 miliar, dengan realisasi tahap pertama sebesar Rp66 miliar dan sisanya diserap pada anggaran perubahan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Ditanya terkait hambatan di lapangan, Widyotomo mengaku hanya sebatas pada teknis antrean material aspal hotmix.
“Tidak ada kendala. Kebanyakan karena menggunakan aspal hotmix, sementara penyedia aspal AMP hanya empat perusahaan,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa DPUTR Pati memanfaatkan mekanisme mini kompetisi yang melibatkan penyedia Asphalt Mixing Plant (AMP) dari wilayah tetangga, seperti Kudus dan Rembang. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proyek.
Penentuan skala prioritas pengerjaan pun tetap didasarkan pada tingkat kerusakan jalan serta kelanjutan pengerjaan ruas yang telah diintervensi sebelumnya.
Pihaknya menargetkan sebagian besar paket pekerjaan yang tengah berproses dapat tuntas pada Oktober 2026.
Sedangkan belasan paket pekerjaan pada anggaran perubahan yang tersebar di 15 kecamatan, seperti ruas Puncel-Ngarengan, Kali Mencon, dan Kuryokalangan, ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Adapun 15 paket yang sudah tuntas 100 persen di antaranya meliputi rehabilitasi Jalan Boloagung-Trimulyo Wisata Talun di Kecamatan Kayen, Winong-Jakenan, Guyangan-Juwana, hingga ruas Gunungsari-Gunungwungkal. Seluruh paket pengerjaan ini dilengkapi dengan masa pemeliharaan selama 6 bulan.
Mengingat pengerjaan proyek yang dilakukan bertahap itu, DPUTR menargetkan seluruh ruas jalan di Kabupaten Pati dapat tertangani secara menyeluruh pada 2027 mendatang, dengan menyesuaikan kapasitas anggaran daerah.
Jurnalis: Lingkar Network/Mutia Parasti
Editor: Sekar
































