• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Politik & Pemerintahan

Pelanggar Prokes di Pati Sumbang PAD Puluhan Juta Rupiah

Nailin RA by Nailin RA
Kamis, 11-Nov-2021
in Politik & Pemerintahan
PENJELASAN: Sugiyono Kepala Satpol PP saat ditemui di kantor kerjanya. (Aziz Afifi / Lingkar Jateng.id)

PENJELASAN: Sugiyono Kepala Satpol PP saat ditemui di kantor kerjanya. (Aziz Afifi / Lingkar Jateng.id)

907
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id  – Denda pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di Bumi Mina Tani menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten sebanyak Rp 97 juta. Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, jumlah tersebut terkumpul sejak Januari hingga akhir Oktober. 

Sugiyono mengaku, denda ini disetorkan ke kas daerah Kabupaten Pati sebagai PAD non pajak. Untuk pemanfaatan akan digunakan untuk dana pembangunan daerah.

“Kita masukkan kas daerah. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup),” kata Sugiyono. 

Proses perbaikan ruas Jalan Gabus-Winong, Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

10 Ruas Jalan Rusak di Pati Mulai Diperbaiki, Target Rampung Juli 2025

11 Mei 2025
Bupati Pati Sudewo (kiri pertama) bersama Anggota DRR RI Firman Soebagyo (tengah). (Dok. for Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo ‘Bersih-Bersih’ Pejabat Pemkab Pati, Didukung Penuh DPR

10 Mei 2025

Denda ini diperoleh sebelum dan sesudah kenaikan denda bagi pelanggar Prokes. Sebelum kenaikan, pihaknya memperoleh denda sebesar Rp 91 juta. Setelah kenaikan yang terjadi sejak 1 Oktober, pihaknya hanya memberikan denda kepada 6 pelanggar protokol kesehatan. 

“Selama kenaikan denda baru terjaring 6 pelanggar dengan nominal denda masing-masing Rp 1 juta. Total denda selama kenaikan Rp 6 jutaan,” ucap Sugiyono. 

Selain memberlakukan denda, Satpol PP Kabupaten Pati juga memberikan beberapa sanksi sosial, seperti menyapu trotoar dan memungut sampah. Bila ada tindak pidana yang dilanggar, Satpol PP Kabupaten Pati menyerahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak. 

“Ada tindak pidana miras ada narkoba. Beberapa terkena tindak pidana ringan,” tandas Sugiyono. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)  

Tags: berita pati terkiniPAD PatiPati Hari Ini
Previous Post

Kapolres Kudus Bantah Dugaan Penyelewengan Wewenang di Tempat Hiburan

Next Post

Berbahaya, Tiga Kelas SDN 4 Jepon Blora Roboh saat PTM

Post Terkait

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)
Salatiga Hari Ini

Pemkot Salatiga Siap Jembatani Sektor Pendidikan dan Usaha Lewat Link and Match

by Ulfa Puspa
3 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyatakan pihaknya mendukung terbangunnya ekosistem kolaborasi yang kuat antara dunia pendidikan...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo Menghadiri Halalbihalal di Kecamatan Tlogowungu Pati, Sabtu 27 April 2025 (Dok For Lingkar)

Halalbihalal, Bupati Sudewo Singgung Rp 330M hingga Kebijakan Pendidikan

27 April 2025
Serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama (kanan) kepada AKBP Jaka Wahyudi di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah, Kamis (17/04/25). (Polresta Pati)

AKBP Jaka Wahyudi Resmi Jabat Kapolresta Pati Gantikan Kombes Andhika Bayu

17 April 2025
UPACARA: Sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Kudus sedang upacara. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Pegawai Pensiun dan CPNS Tak Seimbang, Bupati Kudus: ASN Harus Multitalenta

27 Maret 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam konferensi pers dengan awak media. Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Dana Operasional Rp25 Juta Per RT di Kota Semarang Direalisasikan Juli 2025

22 Maret 2025
Load More

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

by Rosyid
9 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi sang suami Murdoko bersama kepala OPD terkait meninjau kondisi jalan penghubung...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

11 Mei 2025
Sejumlah truk pengangkut sampah tidak bisa memasuki TPA Darupono Kendal karena adanya penutupan sementara, Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Alat Berat Rusak, TPA Darupono Kendal Ditutup Sementara

11 Mei 2025
Ketua Pengkab PBSI Kabupaten Kendal, Muhammad Iqbal Aqila, saat menerima bendera dari Pengprov PBSI Jateng dalam pelantikan di Gedung DPRD Kendal pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Minim Anggaran Imbas Efisiensi, PBSI Kendal Akan Upayakan Gotong Royong

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya