KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan jumlah pegawai pemerintah yang pensiun dengan pegawai yang baru diangkat belum seimbang, sehingga aparatur sipil negara (ASN) dituntut harus multitalenta.
Sam’ani mengatakan banyak ASN yang memasuki masa pensiun sementara Calon Pegawai Sipil Negeri (CPNS) tahun 2024 belum mulai bekerja. Menurut kebijakan baru pemerintah pusat peserta CPNS 2024 yang telah dinyatakan lulus paling lambat harus dilantik pada Juni 2025.
“Dengan multitalenta, setidaknya kekurangan ASN di bidang tertentu tidak terjadi kendala sehingga roda pemerintahan tetap berjalan optimal, meskipun jumlah pegawai setiap tahunnya terus berkurang,” ucapnya.
Sedangkan pada tahun 2025, kata Sam’ani untuk sementara belum tersedia rekrutmen CPNS. Oleh karena itu, Bupati meminta ASN mulai belajar agar bisa menguasai berbagai kehalian agar roda pemerintahan bisa berjalan secara optimal.
Tenaga Non-ASN di Kudus Masa Kerja di bawah 2 Tahun Tetap Bisa Kerja, Tapi Ada Syaratnya
Termasuk, ASN juga harus bisa menguasai program dan layanan digital. Mengingat, Pemkab Kudus saat ini tengah menggencarkan digitalisasi pelayanan publik, terutama terkait penerimaan pendapatan daerah.
“Kinerja ASN juga harus ditingkatkan, daripada perannya digantikan oleh kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI),” tambahnya.
Bupati mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus membutuhkan pegawai dengan keahlian sebagai auditor, bendahara pengeluaran, bendahara barang, maupun bendahara pengeluaran pembantu karena banyak yang memasuki pensiun.
“Setiap bulan terdapat 20 hingga 40 ASN di lingkungan Pemkab Kudus yang memasuki masa pensiun. Sedangkan, dalam setahun berkisar 400 hingga 500 ASN yang pensiun,” jelasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)