• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Juni 2, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Politik & Pemerintahan

Kriteria Khusus Pengisian Pj. Gubernur, Ini Syarat dan Alurnya

Maret 8, 2022
in Politik & Pemerintahan
Kriteria Khusus Pengisian Pj. Gubernur, Ini Syarat dan Alurnya

Kasubdit Wilayah IV Dit. FDKH dan DPRD, Kemendagri, Saydiman Marto dalam Dialog Publik Magister FISIP UMJ bekerja sama dengan Institute for Politics, Peace and Security Studies (IPPSS) di kanal Youtube FISIP UMJ. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

249
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Kasubdit Wilayah IV Dit. FDKH dan DPRD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Saydiman Marto dalam Dialog Publik Magister FISIP UMJ bekerja sama dengan Institute for Politics, Peace and Security Studies (IPPSS) menyebutkan bahwa sejumlah kriteria untuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Pasal 130 Ayat (1) PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pj. Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 Ayat (4), Pj. Kepala Daerah diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku.

Adapun kriterianya, sambung Saydiman Marto, Calon Pj. Kepala Daerah harus mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. Kemudian, menduduki jabatan struktural Eselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/C bagi Pj. Gubernur.

“Terakhir, daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan selama tiga tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik,” jelas Saydiman.

Sugiono Jadi Plh Sekda Kendal, Wabup Basuki Bantah Tidak Dukung

Lebih lanjut, Saydiman juga menjelaskan prosedur pengusulan dan penetapan Pj. Gubernur. Di mana Mendagri menyaring Pejabat sesuai dengan kriteria dan persyaratan, untuk selanjutnya menyampaikan 3 nama calon Pj. Gubernur kepada Presiden. Kemudian Presiden menerbitkan Keppres untuk menetapkan Pj. Gubernur.

Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk menetapkan Pj. Gubernur. Untuk kondisi tertentu, Presiden dapat menetapkan Pj. Gubernur di luar usulan yang disampaikan Mendagri. Kondisi tertentu dalam hal ini adalah pertimbangan untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan NKRI serta stabilitasi politik dan keseimbangan pemerintahan dengan mempertimbangkan kondisi sosial, politik, ekonomi, geografis, ketenteraman dan ketertiban daerah.

“Kewenangan Presidenlah berdasarkan UUD 1945 bahwa kekuasaan pemerintahan tertinggi di tangan Presiden, nanti menunjuk salah satu dari tiga. Tapi apakah bisa di luar tiga ini? Bisa, tergantung nanti pertimbangan presiden bersama tim yang memberi masukan. Apa yang dibutuhkan oleh daerah itu,” pungkasnya. Ia pun menyebutkan untuk tahun 2022 akan ada kekosongan sebanyak 7 Gubernur sedangkan tahun 2023 terdapat kekosongan 17 Gubernur. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: KemendagriPengisian Pj Kepala DaerahSaydiman Marto
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

ILUSTRASI: Peserta Sekolah Kedinasan. (Dok. Official Website Dikdin/Lingkarjateng.id)

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini Bocorannya

April 4, 2023
PEMAPARAN: Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan memberikan arahan saat sosialisasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah di gedung Shima Setda Jepara pada Senin, 13 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Tingkatkan Kinerja, Pemkab Jepara Siap Wujudkan Target Nasional

Februari 14, 2023
EVALUASI KINERJA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam rapat evaluasi kinerja triwulan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Selasa, 31 Januari 2023. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

Capaian Kinerja Triwulan Memuaskan, Pemkab Jepara Diapresiasi Kemendagri

Februari 1, 2023
BANGGA: Bupati Kudus, HM Hartopo, didampingi BPBD Kabupaten Kudus saat menerima penghargaan Garda Siap Sigap Reaksi urutan pertama di Ballroom Hotel Mulia Senayan Jakarta, belum lama ini. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Terima Penghargaan Garda Siap Sigap Reaksi

Desember 22, 2022
Load More

Post Terbaru

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023
IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Kampanye stop tindak perundungan atau bullying. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siswa SMK di Blora Jadi Korban Bullying, Dicegat dan Disuruh Squat Jump

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan
  • Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
  • Gunakan Dana BKK, Pemkab Bojonegoro Rencanakan Bangun 170 KM Jalan Desa
  • Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat
  • Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version