PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pelaksana tugas Bupati Pekalongan, Sukirman, menekankan pelaku usaha memahami aturan untuk masuk menjadi penyedia barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka pembekalan kapasitas pelaku usaha yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta Anggota DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri pada Kamis, 16 Juli 2026.
Sukirman mengatakan bahwa pemahaman terhadap rambu-rambu yang berlaku akan menjalin hubungan kerja sama yang sehat, aman, dan menguntungkan kedua belah pihak.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa seluruh ketentuan harus dipatuhi bersama agar proses pengadaan berjalan tertib, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan.
“Kegiatan peningkatan kapasitas seperti pada siang hari ini menjadi penting karena terdapat rambu-rambu dan beberapa hal yang kira-kira memang itu harus kita jalankan bersama-sama, harus kita patuhi bersama-sama agar dalam proses penyiapan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan ini bisa berjalan normatif, bisa berjalan sesuai aturan main yang ada, dan kemudian semuanya nyaman, selamat, dan kita tetap masih bisa berusaha sampai kemudian bisa menyejahterakan lingkungan kita,” katanya
Sukirman menyebut Pekalongan dikenal sebagai sentra UMKM yang sangat potensial, meliputi batik, kuliner, hingga beragam produk kerajinan yang kualitasnya telah diakui secara nasional.
Oleh karena itu pihaknya berharap para pelaku usaha mengikuti pembaruan kebijakan dan program yang diluncurkan LKPP, terutama yang memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk ikut berpartisipasi.
“Saya berharap para peserta terus mengikuti arahan-arahan dari LKPP yang hari ini pasti akan mengeluarkan peraturan-peraturan yang terkait di dalamnya, kebijakan-kebijakan seperti apa, dan seterusnya, kemudian dorongan kepada UMKM seperti apa,” ungkapnya.
Anggota DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri turut memberikan sambutan secara daring. Sementara pemaparan materi disampaikan oleh jajaran pejabat LKPP, perangkat daerah terkait, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab seputar prosedur, peluang, serta kendala yang kerap dihadapi pelaku usaha saat mengikuti pengadaan pemerintah.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa






























