KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan dana hibah senilai total Rp 490 juta kepada 62 lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di bidang sosial.
Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di Aula Kantor Dispertanikap pada Kamis, 11 September 2025.
Ngesti mengatakan bahwa bantuan dana hibah tersebut sebagai penghargaan kepada seluruh perwakilan lembaga dan ormas yang telah mendukung program-program kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh Pemkab Semarang.
“Saya harap bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan sebaik mungkin, khususnya untuk kepentingan organisasi dan anak-anak,” kata Ngesti.
Ngesti berharap bantuan tersebut bisa memberi manfaat kepada anak-anak asuh dan kelompok rentan di bawah pengasuhan masing-masing lembaga serta ormas.
“Karena itu bantuan hibah ini kami berikan supaya lembaga dan ormas, termasuk panti asuhan, bisa betul-betul memperhatikan anak-anak asuhnya, supaya semakin sejahtera,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tahap pertama yang diberikan Pemkab Semarang sebagai tindak lanjur atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Total anggaran atau dana yang dikeluarkan untuk penerimaan bantuan hibah tahap pertama ini ada sebanyak Rp 490 juta,” jelas Istichomah.
Adapun penerima bantuan hibah terdiri atas 44 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan, 15 organisasi karang taruna tingkat kecamatan, 1 kelompok Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), 1 kelompok Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), dan 1 kelompok Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
Beberapa lembaga, kata Istichomah, akan menerima bantuan pada tahap kedua yang dijadwalkan pada Oktober 2025.
Menurutnya, dari 19 Karang Taruna tingkat kecamatan, baru 15 yang dicairkan bantuannya di tahap pertama. Begitu juga dengan LKS, yang sebagian akan menerima dana di tahap selanjutnya.
Istichomah juga menjelaskan bahwa jumlah bantuan yang diterima masing-masing lembaga berbeda, tergantung kebutuhan dan usulan.
“PPDI ini mereka menerima bantuan hibah sebesar Rp 100 juta, kemudian LKKS dan LK3 masing-masing ada satu kelompok, per kelompoknya menerima Rp 10 juta,” katanya.
Kemudian, karang taruna di masing-masing kecamatan menerima Rp 10 juta, 44 kelompok LKS masing-masing menerima Rp 5 juta.
“Sehingga jika ditotal anggarannya Rp 490 juta,” ujarnya.
Salah satu penerima hibah, Suharno selaku Pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Al Muhibbin Bergas, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan Pemkab Semarang.
“Kebetulan baru pertama kali kami menerima bantuan hibah, sehingga bantuan hibah ini akan kami gunakan atau manfaatkan untuk kelima belas anak asuh kami, mulai dari biaya sekolahnya dan untuk operasional panti kami,” ujarnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid

































