PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintak Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Pekan Rakyat Kajen (PRK) 2026 pada 25–30 Agustus di Alun-alun Kajen.
Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pekalongan menyiapkan tarif bertingkat untuk peserta yang ingin berpartisipasi di PRK yang diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan dan HUT ke-81 RI. Tarif dipatok mulai Rp300 ribu hingga Rp12 juta.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pekalongan, Siti Masruroh, menjelaskan seluruh tarif berlaku selama enam hari pelaksanaan, ditetapkan berdasarkan lokasi, ukuran, dan fasilitas.
Di Jalan Raya Mandurorejo tersedia 63 tenda roder 3×3 meter ber-AC seharga Rp12 juta. Pilihan menengah berupa stan 3×3 dan 5×5 meter dipatok Rp4–7 juta. Di alun-alun dan Jalan Raya depan masjid, lapak 3×3 meter lengkap layos, listrik, dan kebersihan Rp1,5 juta.
Khusus pedagang pasar tiban dikenakan Rp800 ribu. Pedagang yang membawa perlengkapan sendiri dan hanya butuh lahan 3×3 meter cukup membayar Rp500 ribu, sedangkan pedagang keliling luasan 2×1 meter hanya Rp300 ribu.
“Untuk PRK ini memang kita siapkan sejumlah pilihan stan dan lapak dengan tarif yang bervariasi. Mulai dari Rp300 ribu untuk pedagang keliling sampai Rp12 juta untuk tenda roder yang dilengkapi pendingin udara,” ujarnya, saat dihubungi pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Selain stan UMKM, Pemkab Pekalongan juga mengizinkan wahana Taman Ria dengan pajak sesuai ketentuan.
Selama PRK 2026 berlangsung, Pemkab Pekalongan menargetkan perputaran uang Rp10 miliar, setara tahun lalu. Namun, PAD diproyeksikan melonjak tajam berkat optimalisasi lahan dan penataan perizinan.
Untuk meramaikan PRK 2026, perintah juga menyelenggarakan lomba video kreatif bertema kewirausahaan dan perjuangan UMKM, serta rencana lomba video on the spot yang masih dalam tahap persiapan.
Siti menyebut, anggaran pelaksanaan ditetapkan Rp280 juta, terdiri Rp140 juta untuk kegiatan dan Rp140 juta untuk sarana prasarana melalui pihak ketiga.
“Dengan beragam pilihan stan dan kegiatan yang disiapkan, PRK diharapkan menjadi ruang promosi sekaligus transaksi bagi pelaku UMKM dan wirausaha,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa

































