KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meluncurkan gerakan pasar murah serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Kendal, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan mengendalikan harga.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, dengan gerakan pasar murah ini, masyarakat dapat membeli bahan pangan dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasar.
“Total persediaan beras untuk kegiatan ini adalah 160 ton, dengan 8 ton didistribusikan ke setiap kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kendal akan menambah stok persediaan dalam pasar murah ini jika stok sudah terserap banyak dan diperlukan stok tambahan.
“Pembatasan pembelian hanya diberlakukan untuk gula, minyak, dan telur karena keterbatasan barang. Untuk beras itu tidak,” lanjutnya.
Gerakan pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kendal dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mengendalikan pengeluaran.
“Dengan harga yang lebih murah, masyarakat dapat membeli bahan pangan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan harga yang tinggi,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus memastikan ketersediaan pangan dan mengendalikan harga untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena kebutuhan pangan ini merupakan salah satu hal utama, dan tidak bisa ditunda,” tandasnya.
Salah seorang warga Rowosari, Dewi mengaku senang dengan kegiatan ini lantaran harga yang ditawarkan cukup murah dari harga di pasaran.
“Ya senang mumpung murah jadi beli beras, minyak, telur dan gula. Kalau di pasar beras masih Rp 15.000 disini cuma Rp 55.000 dapat 5 kilogram,” ujarnya.
Pasar murah serentak ini menyediakan beras SPHP kemasan 5 kg dengan harga Rp 55.000, Minyak Kita Bulog Rp 14.500, Minyak Kita Wilmar Rp 16.000. Gula pasir bulog Rl 17.500 perkilogram, gula pasir curah Rp 15.000 perkilogram, telur ayam Rl 25.000 perkilogram.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S


































