• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Desember 9, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEPI: Suasana Kantor Wali Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Dikonfirmasi Soal Tujuan Kunjungan Pj Wali Kota Salatiga ke Korsel, 2 Pejabat Enggan Berkomentar

    IKRAR: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan pengurus Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) masa bakti 2023-2026 di Pendopo RA Kartini, Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    KPPJ Diminta Sat-set Bekerja Tangani Anak Tidak Sekolah di Jepara

    KONSULTASI PUBLIK: Suasana kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJDP Kabupaten Kendal 2024-2045 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis 7 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usung Liveable City, Pemkab Kendal Jaring Masukan Ranwal RPJPD 2025-2045

    SIMBOLISASI: Piagam penghargaan Desa Cantik diterima oleh Sekda Kendal Sugiono (tiga dari kiri) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

    Desa Bumiayu Kendal Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023

    Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), Pandoyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pasopati Sebut Belum Ada Sosialisasi Hasil Revisi Perbup 55 tentang Pengisian Perades

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEPI: Suasana Kantor Wali Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Dikonfirmasi Soal Tujuan Kunjungan Pj Wali Kota Salatiga ke Korsel, 2 Pejabat Enggan Berkomentar

    IKRAR: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan pengurus Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) masa bakti 2023-2026 di Pendopo RA Kartini, Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    KPPJ Diminta Sat-set Bekerja Tangani Anak Tidak Sekolah di Jepara

    KONSULTASI PUBLIK: Suasana kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJDP Kabupaten Kendal 2024-2045 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis 7 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usung Liveable City, Pemkab Kendal Jaring Masukan Ranwal RPJPD 2025-2045

    SIMBOLISASI: Piagam penghargaan Desa Cantik diterima oleh Sekda Kendal Sugiono (tiga dari kiri) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

    Desa Bumiayu Kendal Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023

    Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), Pandoyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pasopati Sebut Belum Ada Sosialisasi Hasil Revisi Perbup 55 tentang Pengisian Perades

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Terungkap! 5 Perusahaan di Kudus Bayar Upah Pekerja di bawah UMK

16-Mar-2023
in News, Bisnis & Ekonomi, Kudus Hari Ini
BEKERJA: Para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sedang melakukan proses pembuatan rokok. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BEKERJA: Para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sedang melakukan proses pembuatan rokok. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

567
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Tim pemantau kepatuhan perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menemukan sejumlah perusahaan melanggar ketentuan pembayaran upah. Perusahaan-perusahaan tersebut membayar upah pekerja di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Agus Juanto, mengatakan telah melakukan pemantauan sejak pertengahan Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Pemantauan melibatkan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sebagai perwakilan dari unsur pekerja.

Pekerja Borong Minta Ketetapan UMK Kudus 2023 Direvisi

“Hasil pemantauan sejak 13 Februari hingga pekan awal ketiga Maret 2023, menemukan lima perusahaan  di Kota Kudus membayar upah di bawah UMK 2023 sebesar Rp2.439.813,98,” kata  Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Agus Juanto, pada Selasa, 14 Maret 2023.

Nilai upah untuk pekerja di Kabupaten Kudus yakni pekerja bekerja di atas satu tahun mendapat  Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan UMK 2023 yang ditetapkan sesuai SK Gubernur Jateng yakni sebesar Rp2.439.813,98.

BARANG BUKTI: Rokok ilegal hasil penindakan tim KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 6 Desember 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bea Cukai Kudus Temukan 5.000 Bungkus Rokok Ilegal di Rumah Warga Jepara

Desember 8, 2023
DPUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Ekskavator untuk Bantu Masyarakat

DPUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Ekskavator untuk Bantu Masyarakat

Desember 7, 2023

Dari lima tempat usaha yang melanggar, kata Agus, didominasi tempat usaha di bidang kesehatan, seperti rumah sakit skala kecil serta percetakan. Sedangkan perusahaan skala besar telah mematuhi ketentuan UMK 2023 dan tidak ada yang melanggar.

Tertinggi di Pati Raya, UMK Kudus 2023 Ditetapkan Rp 2.439.813

“Tempat usaha yang belum melaksanakan ketentuan UMK 2023, nantinya akan kami berikan pembinaan. Kalaupun belum mampu secara keuangan, harapannya selama tahun ini ada kenaikan dari upah pekerjanya,” ujarnya.

Beberapa rumah sakit kecil tersebut, lanjut Agus, ada yang memang khusus menerima pasien bersalin, sehingga tidak sepanjang bulan ada pasien dan hanya di waktu-waktu tertentu ramai pasien.

Selain ketentuan UMK 2023, pihaknya juga memantau terkait penerapan struktur skala upah.

Sebelumnya tercatat ada puluhan perusahaan rokok di Kudus yang sepakat menerapkan struktur skala upah bersama salah satu perusahaan kertas terbesar di daerah itu. Sebelumnya Pemkab Kudus membuat surat edaran yang meminta perusahaan di Kudus menyusun struktur skala upah untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: DisnakerperinkopISK KudusIsk Kudus Hari IniUMK Jateng 2023Upah BuruhUpah minimum
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

SAMBUTAN: Pimpinan Bank Jateng Cabang Pati Retno Tri Wulandari (pegang mic) saat memimpin Training of Trainer Aplikasi Siskeudes di Hotel Safin Pati, Jumat, 8 Desember 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Persiapan Implementasi Transaksi Nontunai, Bank Jateng dan Dispermades ToT Aplikasi Siskeudes

Desember 8, 2023
MEMANTAU: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat menyaksikan proses penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah (BLT DID) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Ungaran Timur, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Jumat, 8 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Ribuan KPM di Kabupaten Semarang Terima BLT DID, Bupati: Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

Desember 8, 2023
Anugerah Meritokrasi Jadi Motivasi BKPSDM Kudus Tambah Nilai Indeks Merit

Anugerah Meritokrasi Jadi Motivasi BKPSDM Kudus Tambah Nilai Indeks Merit

Desember 8, 2023
BPJS Kesehatan Perkuat Ekosistem Cegah Kecurangan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Ekosistem Cegah Kecurangan dalam Program JKN

Desember 7, 2023
Load More

BERITA TRENDING

MEMANTAU: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat menyaksikan proses penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah (BLT DID) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Ungaran Timur, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Jumat, 8 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
News

Ribuan KPM di Kabupaten Semarang Terima BLT DID, Bupati: Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

by Sekar Sari
Desember 8, 2023

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Ribuan warga di Kabupaten Semarang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah (BLT DID) untuk Keluarga Penerima Manfaat...

Read more
Capai 90 Persen, Perbaikan Jalan Provinsi di Grobogan Ditarget Rampung 20 Desember

Capai 90 Persen, Perbaikan Jalan Provinsi di Grobogan Ditarget Rampung 20 Desember

Desember 8, 2023
BARANG BUKTI: Rokok ilegal hasil penindakan tim KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 6 Desember 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bea Cukai Kudus Temukan 5.000 Bungkus Rokok Ilegal di Rumah Warga Jepara

Desember 8, 2023
DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023

BERITA PILIHAN

AKSI DAMAI: Massa Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggeruduk Kantor Bupati Rembang H. Abdul Hafidz untuk audiensi, Jumat, 8 Desember 2023. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Tolak Kebijakan Pungutan Pajak Tambang Ilegal, JMPPK Sebut Pernyataan Bupati Hafidz Sesat Pikir

Desember 9, 2023
DOORSTOP: Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat diwawancarai di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Kamis, 7 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Curhat Susah Kembalikan Fungsi Pegunungan Kendeng

Desember 8, 2023
BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

Desember 7, 2023
Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Desember 6, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya