• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Oktober 1, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RUSAK: Kondisi atap dan tembok bangunan Balai Desa Ngampel Wetan tampak, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal tampak beberapa bagian yang rusak. (Dok. Pemdes Ngampel Wetan/Lingkarjateng.id)

    Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

    Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RUSAK: Kondisi atap dan tembok bangunan Balai Desa Ngampel Wetan tampak, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal tampak beberapa bagian yang rusak. (Dok. Pemdes Ngampel Wetan/Lingkarjateng.id)

    Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

    Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Pekerja Borong Minta Ketetapan UMK Kudus 2023 Direvisi

12-Des-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Kudus Hari Ini
MELINTING ROKOK: Ilustrasi pekerja borong rokok saat sedang membuat rokok jenis SKT di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

MELINTING ROKOK: Ilustrasi pekerja borong rokok saat sedang membuat rokok jenis SKT di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pekerja borong mengaku tidak setuju dengan ketetapan upah minimum kabupaten atau UMK Kudus 2023  yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) baru-baru ini. Salah satu yang tidak setuju yakni Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Kabupaten Kudus.

FSP RTMM menilai bahwa penetapan UMK Kudus dari Pemprov Jateng belum mengakomodir permintaan para pekerja borong. Oleh karena itu, mereka meminta Bupati Kudus agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penetapan UMK Kudus tahun 2023 dengan struktur upah.

ADVERTISEMENT

Kepala FSP RTMM Kabupaten Kudus, Subaan, mengatakan bahwa SE Bupati dinilai mampu mendukung penetapan upah bagi pekerja borong secara lebih baik. Pasalnya, penetapan UMK Kudus 2023 dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tidak memberikan dampak kenaikan yang signifikan kepada buruh rokok borong.

Subaan menerangkan, UMK Kudus  2023 berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah yang telah disahkan dan akan dijalankan per 1 Januari 2023 mendatang sebesar Rp2.439.813. Menurutnya, penetapan itu hanya akan memberikan kenaikan kepada buruh borong sekira Rp59.000 saja.

“Karena kita ‘kan acuannya upah yang berjalan saat ini (UMK 2022 dari SE Bupati Kudus) yaitu Rp2.381.111, kalau dihitung naiknya cuma Rp59.000 untuk UMK tahun 2023 nanti. Ini ‘kan kalau dibandingkan dengan kenaikan harga BBM dan sembako tidak masuk sama sekali,” terangnya.

BERTANDING: Salah satu atlet bulu tangkis sedang bertanding di kejuaraan bulu tangkis Bupati Cup XVII Kudus 2023 di GOR Kaliputu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

523 Atlet Bulu Tangkis Adu Skill di Turnamen Bulu Tangkis Bupati Cup XVII Kudus

September 30, 2023
Pj Bupati Kudus Ingatkan Peserta Khitan Massal Rajin Ibadah

Pj Bupati Kudus Ingatkan Peserta Khitan Massal Rajin Ibadah

September 29, 2023

Tertinggi di Pati Raya, UMK Kudus 2023 Ditetapkan Rp 2.439.813

Apalagi, tambah Subaan, apabila dirinci dengan satuan upah yang diterima oleh buruh rokok borong, justru kenaikan itu tidak nampak dampaknya bagi upah para pekerja borong. Saat ini, buruh rokok borong di Kudus diberikan upah melalui satuan upah atau berdasarkan hasil yang dia dapat membuat rokok.

Satu batang rokok sendiri dihargai sekira Rp 38,2 untuk tahun 2022. Sehingga apabila dia bisa menghasilkan 1000 batang rokok, maka akan diupah sekira Rp38.200.

“Kalau biasanya bisa buat 3000 batang rokok dalam sehari. Jadi tinggal dikalikan saja, 3000 batang rokok dikalikan Rp 38,2 itu upah yang diterimanya per hari. Tapi ada juga yang menghasilkan dibawah 3000 batang rokok per hari dan ada juga yang lebih,” bebernya.

Kemudian, bila dikaitkan dengan kenaikan UMK Kudus 2023 nanti, Subaan menghitung hanya akan ada kenaikan upah sekira Rp 0,4 saja per batang rokok. Artinya, kenaikan upah yang akan diterima buruh rokok borong per 1000 batang nanti hanya Rp38,600 per hari.

Dengan alasan tersebut, FSP RTMM meminta turunnya SE Bupati yang juga bisa mengatur ketentuan bagi upah buruh borong.

Subaan menyebut, jika menggunakan perhitungan RTMM yakni mengacu pada Permenaker tahun 2018 dengan menggunakan upah yang berjalan saat ini, yakni Rp2.381.111 dikalikan inflasi 6,40 maka akan ketemu nominal Rp3.533.502 per bulan.

Formula itu bila diterapkan untuk upah buruh rokok borong, maka kenaikan yang akan didapat adalah sekira Rp 5 rupiah per batang rokok. Artinya, untuk 1000 batang uang dihasilkan oleh buruh dalam sehari akan beri upah sekira Rp42.000.

“Jadi kalau usulan kami diterima dengan terbitnya SE, upah buruh per 1000 batang nanti akan naik Rp5000. Yang kemarin (tahun 2022) upahnya Rp38.200, nanti (tahun 2023) jadi Rp42.000 per 1000 batangnya yang didapat dalam sehari,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, kenaikan upah untuk buruh rokok borong dinilai akan mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya pekerja rokok. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Bupati Kudus bisa menyetujui usulan yang diajukan dengan mengeluarkan SE Bupati Kudus untuk struktur upah.

“Kasihan buruh rokok borong, mereka yang paling tidak merasakan kenaikan UMK Kudus dari SK Gubernur itu,” tandasnya.

Menurutnya, UMK 2023 dari SK Gubernur hanyalah sebagai jaring pengaman saja untuk pekerja 0-12 bulan. Sementara untuk pekerja diatas 12 bulan masih diperjuangkan agar diterbitkannya SE Bupati Kudus.

Dirinya mengaku telah melayangkan surat untuk melakukan audiensi bersama Bupati Kudus dan membahas perkara tersebut. Apabila nanti hasilnya tetap tidak dikeluarkan SE, maka pihaknya akan menggelar aksi keprihatinan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

“Surat sudah kita layangkan kemarin, karena Bupati sedang umrah, kita belum tau nanti kita akan disambut oleh siapa. Tapi kami berharap SE tetap terbit, kalau tidak, ya, kita akan melakukan aksi keprihatinan,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Tags: Aspirasi BuruhBupati KudusBuruh RokokHM HartopoISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab KudusPemprov JatengPengupahan BaruSerikat buruhUMK Jateng 2023Upah BuruhUpah minimum
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

MENERANGKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas petinggi se-Kabupaten Jepara yang berlangsung di Kuta, Bali, pada Minggu, 1 Oktober 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Tahun Depan, Seluruh Desa di Jepara Terapkan Transaksi Non Tunai

Oktober 1, 2023
SENGIT : Downhiller rebutkan waktu tercepat dalam pertandingan balap sepeda 76 Indonesian Downhill 2023 di Ternadi Bike Park, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu, 30 September 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Ratusan Downhiller Nasional Ikuti Turnamen Kejuaraan Balap Sepeda di Kudus

Oktober 1, 2023
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/ Lingkarjateng.id)

Sekda Jepara Ajak Guru Penggerak Tumbuhkan Kreativitas dalam Mendidik

September 30, 2023
Mahasiswa UMK Kudus Meninggal Dunia Akibat Terbakar saat Jalani KKN

Mahasiswa UMK Kudus Meninggal Dunia Akibat Terbakar saat Jalani KKN

September 29, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023

BERITA PILIHAN

BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya