• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Mei 11, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Sekda Jepara Bersikukuh Akan Bongkar Bangunan Pasca Dilaporkan ke Polda

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 19-Sep-2022
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini
Sekda Jepara Bersikukuh Bongkar Bangunan Pasca Dilaporkan ke Polda

POTRET: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

933
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Permasalahan sengketa kepemilikan lahan antara AHS dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memasuki ranah hukum. Merasa teraniaya dan tidak mendapatkan keadilan, AHS tidak punya pilihan lain, selain menempuh jalur hukum. Hal ini dirinya lakukan semata-mata untuk mempertahankan tanah yang menurut hukum telah menjadi miliknya dengan bukti kepemilikan sertifikat Hak Milik (HM) Nomor: 455.

Pelaporan AHS dengan terlapor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko ke Polda Jateng dibenarkan oleh Kanit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Kompol Supadi yang menyebutkan bahwa laporan tersebut sudah masuk tertanggal 4 September 2022.

“Sudah masuk dengan Nomor LP/B/506/X/2022/SPKT/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 04 September 2022,” terang Kompol Supadi pada Sabtu, 17 September 2022.

MINTA PENJELASAN: Puluhan warga Getas mendatangi pihak kampus UGM di Blora terkait konflik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus beberapa waktu lalu. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Konflik Lahan di Blora, Petani Tebu Getas Minta Penjelasan Pihak UGM

10 Mei 2025
PERBAIKAN JALAN: Proses penambalan jalan di wilayah Karimunjawa, Kabupaten Jepara pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Perbaikan 25 Km Jalan Karimunjawa-Kemujan Jepara Butuh Waktu 2 Bulan

10 Mei 2025

Dalam laporan tersebut, AHS telah melaporkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko terkait tindak pidana pemalsuan surat dan atau membuat surat palsu, serta menempatkan keterangan palsu dan atau menggunakan keterangan palsu ke dalam sesuatu akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.

“Ditunggu saja perkembangannya, selanjutnya akan dapat surat Panggilan dari Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Menanggapi pelaporan tersebut, Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan bahwa pelaporan dirinya ke Polda Jawa Tengah tidak masalah.

“Saya hanya berpikir positif bahwa tanah tersebut telah bersertifikat Hak Pakai Pemkab. Peruntukannya fasilitas umum dan secara de facto telah tercatat dan digunakan untuk sungai dan jalan di aset BPKAD. Mendadak ada orang yang membangun di jalan tersebut. Maka sikap Pemda, harus kita tegakkan Perda yaitu bongkar,” tegas Sekda Jepara.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Pemkab Jepara yang diwakili oleh Sekda Edy ngotot dan tetap berpendapat kalau lahan tanah tersebut milik Pemkab Jepara dengan bukti kepemilikan berupa Hak Pakai Nomor 14. Karena itu, pihaknya mengeluarkan Surat Teguran ke-1 dan ke-2 yang memberikan teguran, sekaligus meminta AHS untuk membongkar bangunan di atas tanah tersebut.

Sementara, AHS merasa dizalimi karena dirinya merasa telah membeli lahan tanah tersebut dalam keadaan aman dan tidak ada permasalahan. Bahkan dirinya mengaku kalau keamanan lahan tanah tersebut juga telah dikuatkan dengan pendapat Kepala BPN Jepara yang menyebutkan kalau dari penelusuran yang dilakukan lahan tanah tersebut dalam keadaan tidak bermasalah.

AHS menyebutkan, meskipun Sekda Edy ngotot mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemkab Jepara dengan bukti kepemilikan berupa Hak Pakai Nomor 14, namun pihak Pemkab Jepara tidak bisa menunjukkan surat Hak Pakai tersebut saat cek lokasi di lapangan maupun saat mediasi di hadapan Pj Bupati Jepara, Forkopimda, KPK, BPN dan jajarannya.

“Sesuai perintah dan instruksi Pj Bupati waktu itu agar dibuka datanya, tapi malah diabaikan. Saya punya rekaman video Pj Bupati memerintahkan untuk buka data saat itu, tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan. Malah ini mengirimkan surat teguran kedua,” terang AHS. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab JeparaPolda JatengSekda JeparaSengketa tanah
Previous Post

Ketua DPRD Demak Minta PGSI Gunakan Dana Hibah dengan Cermat

Next Post

Siap Jadi UIN, IAIN Kudus Kini Miliki 4 Guru Besar

Post Terkait

Peserta didik saat memberikan penampilan drumband di Gor Bahurekso Kendal Sabtu, 10 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Sejumlah Kontingen TK ABA di Kendal Ikuti Festival Drumband

by Sekar Sari
10 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Festival Drumband Esmurin Kendal #2 Tahun 2025 TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) se-Kabupaten Kendal yang digelar Lembaga...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

10 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara pelepasan sebanyak 1.200 siswa, yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang. Pelepasan siswa itu dilakukan di MG Setos, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Ingin Mapel Bahasa Jepang Diterapkan di SMA/SMK

10 Mei 2025
AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelajar SMK terlibat tawuran di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Polresta Pati)

6 Terduga Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

by Rosyid
9 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi sang suami Murdoko bersama kepala OPD terkait meninjau kondisi jalan penghubung...

Read moreDetails
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

8 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, saat memimpin patroli pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. (Dok. Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

Polres Kendal Gelar Patroli Besar-besaran di Sejumlah Titik Rawan Premanisme

11 Mei 2025
ILUSTRASI: Penemuan jenazah. (Antara/ Lingkarjateng.id)

Tukang Gali Kubur di Blora Temukan Jenazah Utuh Berbau Wangi Meski Sudah Tahunan

10 Mei 2025
Peserta didik saat memberikan penampilan drumband di Gor Bahurekso Kendal Sabtu, 10 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Kontingen TK ABA di Kendal Ikuti Festival Drumband

10 Mei 2025
MINTA PENJELASAN: Puluhan warga Getas mendatangi pihak kampus UGM di Blora terkait konflik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus beberapa waktu lalu. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Konflik Lahan di Blora, Petani Tebu Getas Minta Penjelasan Pihak UGM

10 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya