• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Juni 5, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Rebut Kembali Hak Tanah, Petani Pundenrejo Pati Tuntut 4 Hal ke BPN

Maret 24, 2023
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Pati Hari Ini
MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

322
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Gerakan Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dalam memperjuangkan hak atas tanahnya yang dirampas oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) masih terus dilakukan.

Tanah tersebut, sejak pasca kemerdekaan sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh petani Pundenrejo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, tiba-tiba tanah tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) PT BAPPIPUNDIP yang mana kemudian dijual kepada PT Laju Perdana Indah (LPI) atau Pabrik Gula (PG) Pakis Baru.

Sebenarnya selama tanah berstatus HGB, masyarakat masih tetap menguasai lahan tersebut. Akhirnya muncul konflik, ketika pada tahun 2020 PT Laju Perdana Indah (LPI) merusak tanaman petani dan menggantinya dengan tanaman tebu, sehingga para petani tidak bisa menggarap kembali lahan itu.

Tindakan PT LPI memanfaatkan tanah tersebut untuk menanam tebu, dinilai menyalahi aturan izin pemanfaatan HGB PT LPI.

Beberapa kali warga melakukan aksi untuk merebut kembali tanah tersebut, karena diketahui tahun 2024 ini, HGB PT LPI akan habis. Aksi terakhir yang dilakukan petani pada Selasa, 21 Maret 2023 di kantor ATR/BPN Kabupaten Pati.

Ada empat tuntutan yang dilayangkan Petani Pundenrejo kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, yang intinya berisi keberatan petani atas perpanjangan HGB PT LPI kepada Kepala Kantor Pertanahan Pati. Selain itu, warga juga menuntut kepada Kepala Kantor Pertanahan Pati untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN agar tidak memperpanjang HGB PT LPI yang cacat.

Diketahui, keempat tuntutan tersebut antara lain pertama, BPN tidak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) PT Laju Perdana Indah atau PG Pakis di lahan seluas 7,3 hektare.

Kedua, Warga Pundenrejo meminta Kepala BPN Pati tidak memproses HGB yang belum clear dan clean. Ketiga, warga Pundenrejo tidak mempersalahkan perpanjangan selain pada poin kesatu atau selain di Desa Pundenrejo.

Keempat, Kepala Kantor Pertanahan Pati memberikan rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN agar tidak memperpanjang HGB PT LPI yang dinilai cacat.

Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Pati, Solikin, menyampaikan bahwa mereka selaku pejabat pertanahan yang paling bawah akan menyampaikan aspirasi mereka kepada para pimpinan. Ia menyebut jika sebelumnya, para petani juga pernah melakukan audiensi ke kementerian terkait masalah ini.

“Sebenarnya penanganan memang di ranah Kanwil dan Pusat. Sehingga pelaksanaan selanjutnya kita menunggu keputusan pusat. Nanti akan kami komunikasikan ke pimpinan, karena kami harusnya clean and clear ketika menerbitkan sertifikat. Maka dari pertemuan hari ini, akan kita teruskan ke pimpinan, bagaimana tindakan kami dalam permohonan hak yang akan diajukan oleh PT LPI,” tegasnya.

Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar M Andika, yang mendampingi petani, mengatakan jika kasus konflik tanah yang terjadi sejak tahun 2000 ini akan tetap diperjuangkan petani. Karena secara faktual tanah yang sekarang berstatus HGB PT LPI tidak digunakan sebagaimana mestinya, dan masyarakat lebih membutuhkan lahan itu.

“Tanggapan BPN mereka normatif, hanya akan meneruskan surat yang warga kirimkan. Karena harapan kami BPN punya keberpihakan yang jelas kepada masyarakat. Maka langkah selanjutnya jika BPN tidak merespon keinginan warga, akan diadakan aksi lebih besar agar BPN bertindak tegas dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Tags: berita pati terkiniBPN PatiPati NewsPemkab PatiSengketa tanah
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

JABAT TANGAN: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro (kiri) bersalaman dengan Bupati Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, M Basli Ali (kanan). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Belajar Perikanan di Pati, Pj Bupati Henggar Sambut Kedatangan Bupati Selayar

Juni 5, 2023
SOSIALISASI: Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto (kedua dari kanan) saat menjadi narasumber sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati belum lama ini. (Dok. Instagram Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

Diskominfo Pati Ajak Pedagang Ikut Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Juni 5, 2023
MEMPERBAIKI: Karyawan Hobby Shoes Clean Cabang Pati sedang memperbaiki sepatu milik pelanggan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Hobby Shoes Clean, Jasa Pencucian Sepatu Cepat dan Bergaransi

Juni 5, 2023
Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santosa. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Rp 7,5 M Dianggarkan untuk Renovasi 35 Sarpras Pasar di Pati

Juni 5, 2023
Load More

Post Terbaru

PORAK PORANDA: Pintu depan Indomaret Karangsari Demak hancur akibat di bobol maling. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Indomaret Karangsari Demak Dibobol Maling, Atap dan Pintu Depan Hancur

Juni 5, 2023
JABAT TANGAN: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro (kiri) bersalaman dengan Bupati Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, M Basli Ali (kanan). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Belajar Perikanan di Pati, Pj Bupati Henggar Sambut Kedatangan Bupati Selayar

Juni 5, 2023
DPRD Grobogan Dorong Pemkab Pertahankan Opini WTP

DPRD Grobogan Dorong Pemkab Pertahankan Opini WTP

Juni 5, 2023
KONFERENSI PERS: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang Fravarta Sadman (kiri), didampingi Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin saat konferensi pers pada Sabtu, 3 Juni 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Tanggapi Polemik Stadion Citarum, Pemkot Semarang Tegaskan PSIS Tak ‘Terbuang’

Juni 5, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Pedagang Luar Demak Dilarang Jualan di Event Grebeg Besar
  • Hasil Rakernas Golkar, Salah Satunya “Keputusan Capres Ada di Tangan Airlangga”
  • Kronologi Pecahnya Bentrokan Pendekar Silat Vs Brajamusti di Jogja
  • Kualifikasi Piala Asia U-23 bakal Digelar di Stadion Manahan Solo
  • Masyarakat Semarang Diajak Tumbuhkan Kesadaran Peduli Lingkungan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya