PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Pati, Senin (11/7). Pada kesempatan tersebut, Bupati Pati memberikan pendapatnya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Diwakilkan oleh Wakil Bupati Saiful Arifin, Bupati memberikan apresiasi terhadap DPRD Pati yang telah merancang Raperda tersebut.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota, dan seluruh alat kelengkapan dewan yang terhormat. Sehingga Raperda yang diprakarsai oleh DPRD Pati ini sampai pada tahapan pembahasan bersama eksekutif,” kata Saiful Arifin saat mewakilkan Bupati Pati.
DPRD Pati Beri Penjelasan terkait Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Sebagai lembaga eksekutif, Bupati Pati memiliki pemahaman yang sama dengan DPRD Pati selaku pihak legislatif dalam rangka penyusunan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Hal ini guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Pati.
“Pada dasarnya, eksekutif memiliki kesepahaman terhadap perlunya pengaturan tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang merupakan bentuk komitmen kita dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dengan adanya minuman beralkohol,” imbuhnya.
Raperda tersebut, didasari oleh Pasal 150 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 80 ayat 1 Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Melalui Saiful Arifin, Bupati Pati juga meminta agar Raperda ini melibatkan semua elemen masyarakat Kabupaten Pati agar menghasilkan suatu Peraturan Daerah (Perda) yang dapat terlaksana dengan baik.
“Pengaturan terkait Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol hendaknya dapat mencakup semua stakeholder terkait dan masyarakat. Agar dilakukan pembahasan terhadap pasal demi pasal sehingga dapat dihasilkan Perda yang berkualitas dan implementasinya nanti dapat dilaksanakan dengan baik,” tambah Saiful.
Bupati berharap, Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dapat berlanjut ke tahapan berikutnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)