• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Rapat Paripurna, DPRD Grobogan Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Rabu, 10-Agu-2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
SIMBOLIS: Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Grobogan pada Rabu, 10 Agustus 2022. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Grobogan pada Rabu, 10 Agustus 2022. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

924
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 di Gedung Paripurna dewan setempat pada Rabu, 10 Agustus 2022.  

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Grobogan Sri Sumarni, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, Wakil Ketua Sugeng Prasetyo, M. Fattah dan anggota DPRD Grobogan lainnya.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran, dan Komisi-Komisi DPRD yang telah melakukan pembahasan dengan jajaran eksekutif, terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, serta memberikan persetujuan pada Rapat Paripurna tersebut.

SIDANG PARIPURNA: Suasana rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan pada Selasa, 5 November 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Fraksi Keadilan Nasional DPRD Grobogan Sepakat Tambah 1 Ayat dalam Pasal 6 Raperda Narkotika

9 November 2024
Bupati Grobogan, Sri Sumarni (kiri) saat mengikuti rapat paripurna DPRD pada Selasa, 5 November 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

FPKB DPRD Grobogan Selaras dengan Bupati terkait Penyempurnaan Pasal Raperda Narkotika

5 November 2024

Menurutnya, Pandemi Covid-19 saat ini semakin hari semakin membaik dan terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, khususnya dari aspek kesehatan masyarakat. Hal ini menurutnya harus terus didukung dengan pembangunan daerah dimulai dari proses perencanaan yang berkualitas dan berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan perekonomian dan menyejahterakan masyarakat, khususnya Kabupaten Grobogan.

“Kegiatan pembangunan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan infrastruktur prioritas daerah, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan pelayanan masyarakat, yang penting dan mendesak tetapi belum dapat terakomodir hingga Triwulan II Tahun 2022, lebih diprioritaskan penganggarannya melalui perubahan APBD Tahun 2022 ini. Demikian juga prioritas diberikan terhadap rencana pembangunan yang sempat ditunda pelaksanaannya di tahun sebelumnya, dan sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” bebernya.

Secara ringkas, Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp2.545.774.624.652, Belanja Daerah sebesar Rp2.853.656.553.384, Defisit Anggaran sebesar minus Rp307.881.928.732. Pembiayaan Netto, Surplus sebesar  Rp307.881.928.732. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 0.

“Setelah Nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS tahun 2022 ini, selanjutnya akan segera kami tindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Dengan harapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 dapat diselesaikan pada akhir bulan September ini,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan pada rapat tersebut juga telah disampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan tentang pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Grobogan TA. 2022, yang disampaikan anggota DPRD Grobogan Gunawan. “Selanjutnya, KUA-PPAS Perubahan yang telah dibahas dan disepakati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran tersebut, perlu kita mintakan persetujuan dari Anggota Dewan,” katanya. (Lingkar Network | Muhammad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: APBD 2022Bupati GroboganDPRD Grobogan
Previous Post

Sedekah Laut di Desa Biru Sari Kendal, Ini Pesan Wabup Basuki

Next Post

Wisata Pancasila Jadi Potensi Desa Jrahi Pati

Post Terkait

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
News

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

by Sekar Sari
10 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap Musyawarah Daerah (Musda) Paguyuban BPD Kabupaten Kendal dapat melahirkan rumusan program...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara pelepasan sebanyak 1.200 siswa, yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang. Pelepasan siswa itu dilakukan di MG Setos, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Ingin Mapel Bahasa Jepang Diterapkan di SMA/SMK

10 Mei 2025
AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelajar SMK terlibat tawuran di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Polresta Pati)

6 Terduga Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam agenda pelepasan 600 mahasiswa Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Dorong Mahasiswa KKN Aktif di Program Kecamatan Berdaya

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

by Rosyid
9 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi sang suami Murdoko bersama kepala OPD terkait meninjau kondisi jalan penghubung...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

11 Mei 2025
Sejumlah truk pengangkut sampah tidak bisa memasuki TPA Darupono Kendal karena adanya penutupan sementara, Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Alat Berat Rusak, TPA Darupono Kendal Ditutup Sementara

11 Mei 2025
Ketua Pengkab PBSI Kabupaten Kendal, Muhammad Iqbal Aqila, saat menerima bendera dari Pengprov PBSI Jateng dalam pelantikan di Gedung DPRD Kendal pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Minim Anggaran Imbas Efisiensi, PBSI Kendal Akan Upayakan Gotong Royong

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya