• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Mei 11, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Ketua LSM Grobogan Peras BUMN Rp 250 Juta, Ancam Laporkan Penyelewengan Proyek

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 17-Mar-2023
in News, Grobogan Hari Ini, Highlight, Hukum dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat menunjukkan tersangka Ketua LSM Grobogan yang peras perusahaan BUMN dan barang bukti uang Rp 100 juta di Mapolres setempat, Kamis, 16 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat menunjukkan tersangka Ketua LSM Grobogan yang peras perusahaan BUMN dan barang bukti uang Rp 100 juta di Mapolres setempat, Kamis, 16 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Oknum LSM, Mohammad Mahfud (41), ditangkap jajaran Polres Grobogan usai melakukan dugaan pemerasan terhadap perusahaan BUMN Adhi Karya selaku pelaksana proyek irigasi di Glapan, Kecamatan Gubug, Grobogan. Barang bukti yang diamankan uang sejumlah Rp 100 juta.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan kejadian bermula pada Jumat, 10 Februari 2023. Korban bernama Mat Amin, selaku karyawan BUMN PT. Adhi Karya bertemu dengan tersangka, selaku ketua LSM lembaga investigasi tindak pidana korupsi aparatur negara republik indonesia (LI-TPK-ANRI).

Saat itu, tersangka meminta uang sebanyak Rp 250 juta terkait proyek di Glapan Timur Kecamatan Gubug. Kemudian, korban menjawab akan disampaikan ke M. Fatkhurozi selaku pimpinan manager proyek PT. Adhi Karya.

CPNS Pemkab Grobogan saat mengikuti pelantikan di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Rabu, 7 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

139 CPNS Pemkab Grobogan Resmi Dilantik, Bupati Setyo Hadi Ingatkan soal Integritas

7 Mei 2025
Menkop UKM Budi Arie didampingi Bupati Grobogan Setyo Hadi saat menghadiri musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, pada Selasa, 6 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Menkop Budi Arie Harap Koperasi Desa Merah Putih Kapung Jadi Contoh di Grobogan

6 Mei 2025

Viral Video Pemerasan Laka, Pembuat Video Akhirnya Dipanggil Polres Grobogan

“Tersangka juga melakukan ancaman kepada korban dan ditakut-takuti jika tidak memberikan uang kepada terlapor maka proyek di Glapan Timur Kecamatan Gubug akan dilaporkan ke sejumlah APH, yaitu KPK, kejaksaan Agung, BBWS Pemali Juwana dan kantor Pusat Adhi Karya. Namun, jika memberikan sejumlah uang kepada tersangka, maka proyek di Glapan Timur Kecamatan Gubug tidak akan dilaporkan oleh tersangka,” terang AKBP Dedy.

Kemudian pada Jumat, 17 Februari 2023, tersangka mengajak bertemu korban untuk membahas nominal yang akan diminta. Selanjutnya tersangka meminta nominal uang sejumlah Rp 150 juta kepada korban. Lalu korban menjawab akan melaporkan kepada M. Fahrurrozi selaku pimpinan manager proyek PT. Adhi Karya.

“Kemudian pimpinan korban hanya sanggup memberikan uang sejumlah Rp 100 juta. Selanjutnya terlapor menyepakati uang sebesar Rp 100 juta,” ujarnya. 

Pada Sabtu, 4 Maret 2023 sekira jam 10.30 WIB tersangka meminta korban untuk bertemu dan memberikan uang Rp 100 juta di kantornya di Desa Gubug. Saat itulah tersangka terkena operasi tangkap tangan.

Tersangka dikenakan sangkaan Pasal 368 KUHPidana subsider pasal 369 KUH Pidana. Ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun penjara. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Berita Groboganhukum pidanaInfo Grobogan Terkinikasus pemerasanPolres Grobogan
Previous Post

DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah

Next Post

Ketua DPRD Pati Minta BPN Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Negara

Post Terkait

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
News

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

by Sekar Sari
10 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap Musyawarah Daerah (Musda) Paguyuban BPD Kabupaten Kendal dapat melahirkan rumusan program...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara pelepasan sebanyak 1.200 siswa, yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang. Pelepasan siswa itu dilakukan di MG Setos, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Ingin Mapel Bahasa Jepang Diterapkan di SMA/SMK

10 Mei 2025
AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelajar SMK terlibat tawuran di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Polresta Pati)

6 Terduga Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam agenda pelepasan 600 mahasiswa Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Dorong Mahasiswa KKN Aktif di Program Kecamatan Berdaya

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

by Rosyid
9 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi sang suami Murdoko bersama kepala OPD terkait meninjau kondisi jalan penghubung...

Read moreDetails
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

8 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, saat memimpin patroli pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. (Dok. Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

Polres Kendal Gelar Patroli Besar-besaran di Sejumlah Titik Rawan Premanisme

11 Mei 2025
ILUSTRASI: Penemuan jenazah. (Antara/ Lingkarjateng.id)

Tukang Gali Kubur di Blora Temukan Jenazah Utuh Berbau Wangi Meski Sudah Tahunan

10 Mei 2025
Peserta didik saat memberikan penampilan drumband di Gor Bahurekso Kendal Sabtu, 10 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Kontingen TK ABA di Kendal Ikuti Festival Drumband

10 Mei 2025
MINTA PENJELASAN: Puluhan warga Getas mendatangi pihak kampus UGM di Blora terkait konflik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus beberapa waktu lalu. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Konflik Lahan di Blora, Petani Tebu Getas Minta Penjelasan Pihak UGM

10 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya