GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, menghadiri musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Budi Arie menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar pelengkap pembangunan, tetapi menjadi motor utama penguatan ekonomi desa.
“Kopdes Merah Putih adalah bukti nyata bahwa desa bisa mandiri dan kuat secara ekonomi. Koperasi ini harus menjadi solusi atas panjangnya rantai distribusi, dominasi tengkulak, dan maraknya pinjaman online ilegal di desa,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada di desa, mulai dari panjangnya rantai distribusi di pedesaan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal yang merebak di kalangan masyarakat.
Budi Arie berharap Koperasi Desa Merah Putih Kapung bisa menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Grobogan.
“Saya menaruh harapan besar kepada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang terlahir dari musdesus hari ini. Sudah saatnya sama-sama bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sinergi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan yang telah bersinergi untuk menyukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Jawa Tengah diharapkan menjadi lubang kunci lokomotif, pelopor atau sebagai garda terdepan kesuksesan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa ekosistem koperasi tersebut ke depan akan didukung melalui gerai sembako, apotek dan klinik desa, unit simpan pinjam, hingga pergudangan dan logistik. Semua diarahkan untuk mengoptimalkan potensi lokal seperti pertanian, peternakan, hingga kerajinan batik yang ada di Desa Kapung.
“Desa Kapung ini cukup memiliki banyak potensi lokal seperti penghasil beras, bawang merah dan sayur-mayur. Bahkan di sekitar sini juga ada peternakan kambing dan ayam petelor serta budidaya lele hingga kerajinan batik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa pendirian koperasi hanya langkah awal. Tahap selanjutnya adalah penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan manajemen dan digitalisasi usaha.
“Sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga diperluas termasuk dalam aspek permodalan, pemasaran, dan penyediaan infrastruktur penunjang,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menambahkan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menkop Nomor 1 Tahun 2025, pihaknya telah menerbitkan edaran ke seluruh kepala desa untuk segera melaksanakan musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Paling lambat 16 Mei 2025 seluruh desa di Grobogan yang terdiri dari 273 desa dan 7 kelurahan ditargetkan telah melaksanakan musdesus,” katanya.
Kepala Desa Kapung, Musarokah, berharap program ini mendapat pendampingan pemerintah agar koperasi yang baru dibentuk tidak hanya berdiri, tetapi juga mampu beroperasi secara berkelanjutan.
“Selanjutnya kami membutuhkan pendampingan untuk usaha berkelanjutan dan kami berharap hasil potensi desa Kapung ini bisa terakomodir seluruhnya oleh Kopdes/Kel Merah Putih,” ucapnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Lingkarjateng.id)