• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, September 30, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

DPRD Grobogan Setujui 2 Raperda dalam Rapat Paripurna, Apa Saja?

25-Jul-2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
RAPAT: DPRD Grobogan menggelar rapat agenda pembicaraan tingkat kedua pengambilan keputusan atas dua Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Gedung Paripurna pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

RAPAT: DPRD Grobogan menggelar rapat agenda pembicaraan tingkat kedua pengambilan keputusan atas dua Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Gedung Paripurna pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat dengan agenda pembicaraan tingkat kedua pengambilan keputusan atas dua Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Gedung Paripurna DPRD Grobogan.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto serta anggota dewan lainnya pada Jumat, 22 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto menyampaikan jalannya sidang tersebut dengan membahas dua Raperda yang telah melalui beberapa tahapan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib Dewan, yakni dimulai dari pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kesatu berupa Penjelasan Bupati sampai dengan Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Keempat.

“Berupa pembahasan dan penyempurnaan Raperda dalam forum Rapat Kerja Panitia Khusus bersama dengan Perangkat Daerah terkait. Di mana, untuk Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dibahas dalam Rapat Kerja Panitia Khusus III tahun 2022 dan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam forum Rapat Kerja Panitia Khusus V tahun 2022,” ujarnya.

Gelar Rapat Paripurna DPRD Grobogan Setujui 2 Raperda.
Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto saat memimpin sidang di gedung paripurna dewan setempat pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Selain itu, menurutnya, telah dilaksanakan Rapat Kerja masing-masing Pansus bersama Badan Pembentukan Perda guna membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah atas dua Raperda dimaksud, serta rapat fraksi-fraksi setiap menjelang pergantian tahap pembicaraan.

Rapat Paripurna, DPRD Kendal Sampaikan Empat Raperda Prakarsa

Rapat Paripurna, DPRD Kendal Sampaikan Empat Raperda Prakarsa

September 20, 2023
DPRD Grobogan Tanggapi Penutupan 5 Restoran Tak Pasang Tapping Box

DPRD Grobogan Tanggapi Penutupan 5 Restoran Tak Pasang Tapping Box

September 12, 2023

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan, rapat tersebut sebagai kelanjutan rapat pembicaraan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan Dewan atas dua Raperda. Sebagaimana agenda Kegiatan Dewan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 8 tahun 2022 tentang Rencana atau Program Kegiatan DPRD Kabupaten Grobogan untuk Bulan Juli 2022. Di mana, dalam rapat tersebut juga disampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Panitia Khusus III tahun 2022 yang dibacakan Ahmad Sidik.

Dari laporan Hasil Rapat Kerja Panitia Khusus III tahun 2022, disampaikan bahwa DPRD menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Dewan.

Sesuai hasil pembahasan dan penyempurnaan oleh Panitia Khusus III tahun 2022 termasuk di dalamnya terdapat pendapat fraksi-fraksi di mana tujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan demikian, secara resmi Dewan telah menyetujui untuk menetapkan Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan Saudara ini akan kami tuangkan ke dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan sesuai register bernomor 180.18/30 tahun 2022 tertanggal hari ini 22 Juli 2022,” jelasnya.

Sedang untuk laporan Hasil Rapat Kerja Panitia Khusus V tahun 2022, Bintang Fauzi menyampaikan, sesuai hasil pembahasan dan penyempurnaan oleh Panitia Khusus V tahun 2022 serta pendapat fraksi-fraksi, bahwa DPRD Grobogan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan menetapkan Raperda yang dimaksud untuk menjadi Peraturan daerah.

“Secara resmi Dewan telah menyetujui untuk menetapkan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan saudara ini akan kami tuangkan ke dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan, sesuai register bernomor 180.18/31 tahun 2022 tertanggal hari ini 22 Juli 2022,” ungkapnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: DPRD GroboganKetua DPRD GroboganRapat Paripurnawakil bupati grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

September 29, 2023
MEMBESUK: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (bertopi) membesuk anak kekurangan gizi di RSUD R.A. Kartini Jepara pada Jumat, 29 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Jepara Minta Kades dan Camat Peduli Kesehatan Warga

September 29, 2023
PROTES: Wali murid yang tidak setuju dengan sumbangan memberikan keterangan pers. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Wali Murid SD di Kendal Protes Pungli Berkedok Infaq

September 29, 2023
Proyek pelebaran Jalan Veteran Semarang sudah dimulai untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Target Selesai Awal Desember, Pelebaran Jalan Veteran Semarang Dimaksimalkan dengan Penertiban Parkir

September 29, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023

BERITA PILIHAN

FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya