• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

DPRD Grobogan Setujui 2 Raperda dalam Rapat Paripurna, Apa Saja?

Juli 25, 2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
RAPAT: DPRD Grobogan menggelar rapat agenda pembicaraan tingkat kedua pengambilan keputusan atas dua Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Gedung Paripurna pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

RAPAT: DPRD Grobogan menggelar rapat agenda pembicaraan tingkat kedua pengambilan keputusan atas dua Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Gedung Paripurna pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

246
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat dengan agenda pembicaraan tingkat kedua pengambilan keputusan atas dua Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Gedung Paripurna DPRD Grobogan.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto serta anggota dewan lainnya pada Jumat, 22 Juli 2022.

Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto menyampaikan jalannya sidang tersebut dengan membahas dua Raperda yang telah melalui beberapa tahapan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib Dewan, yakni dimulai dari pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kesatu berupa Penjelasan Bupati sampai dengan Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Keempat.

“Berupa pembahasan dan penyempurnaan Raperda dalam forum Rapat Kerja Panitia Khusus bersama dengan Perangkat Daerah terkait. Di mana, untuk Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dibahas dalam Rapat Kerja Panitia Khusus III tahun 2022 dan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam forum Rapat Kerja Panitia Khusus V tahun 2022,” ujarnya.

Gelar Rapat Paripurna DPRD Grobogan Setujui 2 Raperda.
Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto saat memimpin sidang di gedung paripurna dewan setempat pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Selain itu, menurutnya, telah dilaksanakan Rapat Kerja masing-masing Pansus bersama Badan Pembentukan Perda guna membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah atas dua Raperda dimaksud, serta rapat fraksi-fraksi setiap menjelang pergantian tahap pembicaraan.

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan, rapat tersebut sebagai kelanjutan rapat pembicaraan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan Dewan atas dua Raperda. Sebagaimana agenda Kegiatan Dewan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 8 tahun 2022 tentang Rencana atau Program Kegiatan DPRD Kabupaten Grobogan untuk Bulan Juli 2022. Di mana, dalam rapat tersebut juga disampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Panitia Khusus III tahun 2022 yang dibacakan Ahmad Sidik.

Dari laporan Hasil Rapat Kerja Panitia Khusus III tahun 2022, disampaikan bahwa DPRD menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Dewan.

Sesuai hasil pembahasan dan penyempurnaan oleh Panitia Khusus III tahun 2022 termasuk di dalamnya terdapat pendapat fraksi-fraksi di mana tujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan demikian, secara resmi Dewan telah menyetujui untuk menetapkan Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan Saudara ini akan kami tuangkan ke dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan sesuai register bernomor 180.18/30 tahun 2022 tertanggal hari ini 22 Juli 2022,” jelasnya.

Sedang untuk laporan Hasil Rapat Kerja Panitia Khusus V tahun 2022, Bintang Fauzi menyampaikan, sesuai hasil pembahasan dan penyempurnaan oleh Panitia Khusus V tahun 2022 serta pendapat fraksi-fraksi, bahwa DPRD Grobogan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan menetapkan Raperda yang dimaksud untuk menjadi Peraturan daerah.

“Secara resmi Dewan telah menyetujui untuk menetapkan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan saudara ini akan kami tuangkan ke dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan, sesuai register bernomor 180.18/31 tahun 2022 tertanggal hari ini 22 Juli 2022,” ungkapnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: DPRD GroboganKetua DPRD GroboganRapat Paripurnawakil bupati grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Karaoke Ilegal Harus Ditutup, DPRD Grobogan Minta APH Dilibatkan

Mei 25, 2023
RAPAT KERJA: Raker Pansus III tahun 2023 terkait penghimpunan pajak retribusi di Ruang Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan pada Rabu, 17 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

DPRD Grobogan Minta OPD Maksimalkan Penghimpunan Pajak Retribusi

Mei 19, 2023
DISKUSI: Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto, saat memberikan arahan dalam rakor penurunan angka stunting pada Rabu, 10 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Minimalkan Angka Stunting, Pemkab Grobogan Gencarkan Program BAAS

Mei 11, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi kursi anggota DPRD. (Official Website Kota Batu/Lingkarjateng.id)

18 Parpol di Grobogan Belum Ajukan Bacaleg Pemilu 2024

Mei 5, 2023
Load More

Post Terbaru

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023
IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Kampanye stop tindak perundungan atau bullying. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siswa SMK di Blora Jadi Korban Bullying, Dicegat dan Disuruh Squat Jump

Mei 31, 2023
Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Jusuf Kalla Dukung Presiden Jokowi Cawe-Cawe demi Pemilu 2024 Jujur dan Adil
  • Ramai Dugaan Bocoran Sistem Pemilu, DPR RI: Jangan Hilang Fokus
  • Alami Demensia, 8 Calon Haji Asal Jawa Tengah Tertunda Berangkat
  • Diskominfo Grobogan Sambangi Kantor Pusat Lingkar Media Group
  • Pj Bupati Jepara Ajak Tokoh Agama Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version