PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati berkomitmen membentuk masyarakat yang informatif dan sejahtera dengan membentuk kelompok informasi masyarakat (KIM). Setidaknya sudah 18 kelompok KIM yang dibentuk yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Istiani, menjelaskan bahwa pembentukan kelompok KIM itu berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi Informatika RI Nomor 08/ Per/M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial tanggal 1 Juni 2010.
Pembentukan kelompok KIM merupakan tindak lanjut dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Secara garis besarnya, lanjut Ida, kelompok KIM dibentuk oleh dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif.
Tingkatkan Koordinasi Informasi di Desa, Diskominfo Pati Bentuk 18 Kelompok KIM
“Kelompok KIM itu nantinya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Secara lebih rinci, Ida menyebutkan tujuan pembentukan KIM adalah untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama.
“Kemudian melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi,” sambungnya.
Keberadaan KIM diharapkan Ida dapat berimbas untuk meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)