PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 236 aduan dari program LaporBup yang dikirimkan masyarakat telah diterima Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, melalui aplikasi WhatsApp. Jumlah laporan tersebut diterima selama September 2022 hingga Februari 2023.
Dari 236 aduan tersebut, terdiri dari 144 aduan valid dan 92 laporan lainnya tidak valid. Artinya, ada 92 aduan yang tidak dapat diterima untuk kemudian dilakukan tidak lanjut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ida Istiani.
Pemkab Pati Luncurkan Aplikasi LaporBupPati, Permudah Warga Sampaikan Aduan
“Jika bicara soal data, sejak diluncurkannya program ini (LaporBup, red) oleh Pj Bupati Pati pada September 2022 lalu, sebanyak 236 aduan atau masukan masuk ke kami sebagai pengelola atau admin LaporBup. Di mana, 144 laporan kami anggap valid, dan 92 lainnya tidak,” kata Ida.
Dari 144 aduan yang valid, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 126 aduan. Sedangkan 18 lainnya belum diselesaikan.
Ida menjelaskan, laporan yang paling banyak mengenai jalan rusak. Untuk penyelesainnya, setelah mendapat aduan yang masuk melalui LaporBup, pihaknya segera mengirim pesan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) selaku instansi pengelola jalan rusak.
Diskominfo Pati Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral
Lebih lanjut, Ida juga tak memungkiri jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan program keterbukaan informasi publik kepada masyarakat yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Inikan sebagai bentuk pemerintah dalam keterbukaan publik kepada masyarakat. Memang yang paling banyak itu aduan soal jalan rusak. Jadi setelah masuk, kita teruskan ke DPUTR untuk ditindaklanjuti. Setelah itu kami beri balasan kepada pelapor,” tuturnya.
Antisipasi Kejahatan Siber, Diskominfo Pati Beri Tips Jitu Lindungi Data Pribadi
Diskominfo Pati pun selalu terbuka terhadap laporan masyarakat melalui program LaporBup tersebut. Jika ada yang ingin disampaikan, tambahnya, masyarakat bisa menghubungi admin di nomor 08112660295. Sementara untuk mengunjungi kanal LaporBup, masyarakat dapat mengunjungi laporbup.patikab.go.id
Diketahui, LaporBupPati merupakan ruang komunikasi publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Melalui LaporBupPati, memungkinkan masyarakat bisa secara aktif menyampaikan aduan, keluhan, informasi, pertanyaan maupun saran terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pelayanan daerah di lingkungan Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)