• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 25, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    RAZIA Petasan: Petugas saat melakukan razia petasan di salah satu penjual kembang api di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Ciptakan Kondisi Aman saat Ramadhan, Razia Petasan di Grobogan Digalakkan

    Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang, Yarsono. (Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Catat! Ini Jam Operasional Usaha Hiburan Malam di Batang selama Ramadhan

    CEK KESEHATAN: Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga melakukan pemeriksaan kesehatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Deteksi Dini Penyakit TBC, WBP Rutan Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    RAZIA Petasan: Petugas saat melakukan razia petasan di salah satu penjual kembang api di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Ciptakan Kondisi Aman saat Ramadhan, Razia Petasan di Grobogan Digalakkan

    Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang, Yarsono. (Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Catat! Ini Jam Operasional Usaha Hiburan Malam di Batang selama Ramadhan

    CEK KESEHATAN: Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga melakukan pemeriksaan kesehatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Deteksi Dini Penyakit TBC, WBP Rutan Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Dewan, Advokat, dan Ormas Minta Sekda Jepara Edy Sujatmiko Buka Riwayat Tanah

Oktober 7, 2022
in News, Jepara Hari Ini
Dewan, Advokat, dan Ormas Minta Sekda Jepara Edy Sujatmiko Buka Riwayat Tanah

POLEMIK PANJANG: Sekda Edy Sujatmiko berdebat dengan AHS yang mengaku pemilik tanah sengketa berdasarkan SHM No. 454/Desa Tubanan, didampingi pihak KPK, BPN, Forkompimda, Petinggi Desa Tubanan, dan aparat penegak hukum. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

322
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sejumlah pihak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara transparan buka data riwayat tanah sengketa ke publik. Pasalnya, apabila PT CJP menolak mediasi, maka Pemkab selaku pihak yang saat ini menguasai tanah dengan Hak Pakai Nomor 14 tidak serta merta mengikuti langkah PT CJP.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Karena itu, buka riwayat data tanah dinilai sejumlah pihak merupakan solusi untuk mengatasi polemik sengketa tanah yang berlarut-larut.

PT. CJP Tolak Mediasi Terkait Kasus Sengketa Lahan Warga vs Pemkab Jepara

Hal ini sebagaimana pesan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Junarso. Ia mengatakan, penyelesaian masalah tanah tersebut harus menggunakan cara yang baik agar tidak berlarut-larut. 

“Kalau ada sengketa warga dengan pemerintah, harus diselesaikan dengan cara yang lebih baik, kalau memang tidak ada titik temu, di mana kita hidup di negara hukum, ya kita selesaikan secara ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia pun berharap masalah sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan objektif dan bijaksana sebagaimana aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Kawali Jepara, Tri Hutomo. Pihaknya menyoroti dasar peraturan yang digunakan Pemkab Jepara pada surat teguran ketiga, yakni, sesuai ketentuan Pasal 42 PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah jo Pasal 296 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyebutkan Pemkab Jepara berkewajiban melakukan pengamanan fisik, pengaman barang milik daerah meliputi administrasi dan hukum, berdasarkan sertifikat Hak Pakai Nomor 14 tanah yang Saudara dirikan bangunan tersebut adalah milik Pemkab Jepara.

“Di sini jelas Pemkab Jepara tidak mengetahui bahwa PP Nomor 27 Tahun 2014 sudah direvisi oleh Pemerintah dengan PP Nomor 28 tahun 2020. Di mana Pasal 42 yang ada di dalam PP tersebut (PP Nomor 27 Tahun 2014) juga sudah ada penambahan dan revisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Tri. 

Tri mengatakan, dalam PP Nomor 28 Tahun 2020 dalam pasal 42 ayat 2 sebagaimana yang dimaksud sebagai dasar pemberian surat teguran ketiga (22 September 2022) terkait pengamanan fisik, administrasi dan hukum dijelaskan bahwa, yang dimaksud dengan “pengamanan administrasi” antara lain melakukan pengadministrasian dokumen kepemilikan tidak hanya berupa sertifikat tanah, melainkan pula dokumen bukti perolehan, pembayaran, serta Berita Acara Pengukuran atas Barang Milik Negara.

“Kemudian, yang dimaksud dengan ‘pengamanan fisik’ antara lain melakukan pemagaran terhadap Barang Milik Negara atas tanah kosong yang belum/akan dimanfaatkan. Sedangkan yang dimaksud dengan ‘pengamanan hukum’ antara lain melaksanakan penanganan perkara secara optimal di setiap tingkat peradilan, dalam hal terdapat gugatan atas Barang Milik Negara,” jelasnya. 

Dalam permasalahan ini, ia menyarankan Pemkab Jepara terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait dokumen bukti perolehan, pembayaran, serta Berita Acara Pengukuran atas Barang Milik Negara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2020.

“Di sini yang perlu ditekankan adalah keterbukaan informasi seperti yang diamanatkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2020,” tandasnya. 

Tak jauh berbeda, keterbukaan data riwayat tanah ini penting untuk dibuka dalam satu forum mediasi juga dikemukakan oleh Pimpinan Kantor Hukum Abdul Ghofur & Partners Law Firm, Abdul Ghofur, S.H.

Menurutnya, permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah antar pihak pemilik lahan yakni AHS dengan Pemkab Jepara yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

“Menurut hemat saya, masing-masing pihak bisa duduk bermusyawarah untuk mediasi dengan menyertakan bukti keabsahan dokumen masing-masing sehingga ada titik temu permasalahannya,” ujar Abdul Ghofur.

Dalam keterangannya, Pemkab Jepara mengklaim kepemilikan tanah tersebut berdasarkan sertifikat Hak Pakai (HP) Nomor 14/Tubanan seluas 41.430 meter persegi yang dihibahkan oleh PT. CJP pada tanggal 15/4/2015.

Sedangkan AHS mengklaim lahan tersebut berdasarkan bukti Kepemilikan SHM nomor Sertifikat Hak Milik Nomor 454/Desa Tubanan atas nama Sri Wulan dengan luas 20.237 meter persegi.

“Jadi kalau kita bicara mengenai sengketa tanah ‘kan datanya harus valid, baik dari Pemkab ataupun warga. Baru jika musyawarah tidak ada titik temu, maka salah satu pihak bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan sehingga memperoleh kepastian hukum,” sarannya.

Menurutnya, tidak tepat jika sebelum ada mediasi atau klarifikasi antara kedua belah pihak, malah langsung memberikan teguran sebagai upaya menekan salah satu pihak yakni warga.

“Kesannya ‘kan seperti main hakim sendiri dengan menunjukkan kekuatan yang dipandang sebagai sikap arogansi dan intimidasi kepada salah satu pihak,” ungkapnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: DPRD JeparaPemkab JeparaSekda JeparaSengketa tanah
ADVERTISEMENT
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

Maret 24, 2023
MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Rebut Kembali Hak Tanah, Petani Pundenrejo Pati Tuntut 4 Hal ke BPN

Maret 24, 2023
MEMBERI ARAHAN: Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan materi pada High Level Meeting Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 144 Hijriyah. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Prediksi Arus Mudik Lebaran 1444 H, Pemkab Jepara Siapkan 500 Angkutan

Maret 21, 2023
DIALOG INTERAKTIF: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso (paling kiri) saat dialog interaktif Tamansari Menyapa, di radio R-lisa FM pada Sabtu, 18 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Dorong Pemilu Berkualitas, Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso: Butuh Sinergi Semua Pihak

Maret 20, 2023
Load More

Post Terbaru

TADARUS: Warga binaan Lapas Kudus sedang tadarus Al-Quran dalam kegiatan Pesantren Ramadhan 1444 Hijriah. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Pesantren Ramadhan, Warga Binaan Lapas Kudus Diajari Ngaji dan Baca Al-Quran

Maret 24, 2023
BUKA BERSAMA: Kegiatan buka bersama oleh masyarakat di salah satu rumah makan di Kabupaten Rembang sebelum pandemi Covid-19. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Kritik Larangan Buka Puasa Bersama, MUI Rembang: Tidak Tepat

Maret 24, 2023
SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

Maret 24, 2023
MENGIMBAU: Polsek Karangawen mengimbau warga Karang Malang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak untuk tak menjemur padi di jalan umum. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Ganggu Lalu Lintas, Warga Karang Malang Demak Dilarang Jemur Padi di Jalan

Maret 24, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Sambal Tumpang, Makanan Tradisional Khas Jawa Berbahan Tempe Semangit
  • Dinnakerind Demak Gandeng LPKS untuk Kurangi Angka Pengangguran
  • Pedagang Takjil di Bantul Diminta Jajakan Makanan dan Minuman Sehat
  • Wakil Walikota Surabaya Dukung Larangan ASN dan Pejabat Buka Puasa Bersama
  • Bisa Pulang Lebih Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Bekasi selama Ramadhan 1444 H
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version