• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Oktober 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

3 Perda Disetujui DPRD Jepara, Apa Saja?

20-Mei-2022
in News, Jepara Hari Ini, Karesidenan Pati, Politik & Pemerintahan
3-Perda-Disetujui-DPRD-Jepara,-Apa-Saja

MENYERAHKAN: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif menyerahkan draft pembahasan raperda kepada Bupati Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna, Kamis (19/5). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif tersebut menyetujui penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif.

Ketiga Raperda yang telah menjadi Perda tersebut diantaranya tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi, tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, serta tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.

ADVERTISEMENT

“Dengan penetapan 3 Perda ini, masih ada 1 Raperda dari eksekutif yang belum ditetapkan, karena memerlukan tambahan waktu pembahasan,” tutur Haizul Ma’arif.

Ketua DPRD Jepara Minta Pemda Gerak Cepat Antisipasi Hepatitis Akut

Dalam rapat paripurna tersebut, Gus Haiz sapaan karib Ketua DPRD Jepara menjelaskan, Pansus IV yang bertugas melakukan pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2022-2042 meminta perpanjangan waktu pembahasan.

Hal tersebut karena Pansus IV masih memerlukan pendalaman lebih lanjut atas materi Raperda, mengingat RTRW merupakan pondasi pembangunan jangka panjang.

EDUKASI: Polsek Donorojo melalui Bhabikamtibmas Bripka Sugiyanto memberikan sosialisasi anti bullying di SDN 1 Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara pada Selasa, 3 Oktober 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Siswa SD di Jepara Diajak Cegah Aksi Bullying di Sekolah

Oktober 4, 2023
SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

Oktober 3, 2023

Selanjutnya, Gus Haiz mempersilahkan tiga pelapor pansus untuk membacakan laporan. Dimulai dari Pansus I yang membahas Raperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi diwakili oleh Muhammad Ibnu Hajar.

Ketua DPRD Jepara Minta Perketat Awasi Pemuda dari Miras dan Narkotika

Kemudian, Pansus II dengan tugas membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara. Dalam laporan yang diwakili oleh Muzaidi tersebut hanya memberikan dua rekomendasi untuk dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“Yang pertama agar di dalam peraturan Bupati ditegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Kartini tidak perlu menambah Wakil Direktur. Dua jabatan wakil direktur dipandang sudah cukup efektif dan efisien,” kata Muzaidi.

Kedua, terkait peraturan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) dipandang perlu menambah 1 bidang.

Ketua DPRD Jepara Nilai Tradisi Lomban Lestarikan Budaya Lokal

“Karena berdasar pemetaan beban kerja, termasuk kriteria intensitas besar, sehingga dari awalnya 2 bidang menjadi 3 bidang,” tambah Muzaidi.

Terakhir, Pansus III yang bertugas membahas Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dibacakan oleh Khoirun Niam. Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan draft pembahasan Raperda tersebut oleh ketua DPRD Jepara dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaBupati JeparaDPRD Jeparagus haizHaizul Ma'arifKetua DPRD Jepara
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

Para tersangka terjaring Operasi Sikat Jaran Candi 2023 saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, Senin 4 Oktober 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Operasi Sikat Jaran 2023, Pati Peringkat Pertama Kasus Curanmor Tertinggi di Jateng

Oktober 4, 2023
TANGKAPAN LAYAR: Salah satu adegan Loki, the God of Mischief, dalam musim kedua serial Loki. (IMDb/Lingkarjateng.id)

Segera Tayang! Serial Loki 2 Suguhkan Sisi Lain God of Mischief

Oktober 4, 2023
Marak Judi Online Catut Website Pemerintah, Pemkab Batang Perkuat Keamanan

Marak Judi Online Catut Website Pemerintah, Pemkab Batang Perkuat Keamanan

Oktober 4, 2023
Warga dan anggota Damkar sedang berusaha memadamkan api yang melahap toko kayu milik Saefullah Jumana, warga Dukuh Wonopolo, Desa Botosengon Kecamatan, Dempet, Kabupaten Demak, Selasa, 3 Oktober 2023. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Kebakaran Toko Kayu di Dukuh Wonopolo Demak Diduga Akibat Korsleting Listrik

Oktober 3, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
DEMO: Petani garam Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang protes akibat debu dari perbaikan jalan pantura membuat kualitas garam turun, Minggu, 1 Oktober 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Tercemar Debu Perbaikan Jalan Pantura, Petani Garam di Rembang Demo Tuntut Ganti Rugi

Oktober 2, 2023
Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

September 29, 2023

BERITA PILIHAN

Jembatan di Grobogan Ambruk, 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Grobogan Ambruk, 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Oktober 4, 2023
ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

Oktober 3, 2023
DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

Oktober 2, 2023
BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya