JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengimbau kepada masyarakat untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap generasi muda dari peredaran narkotika dan minuman keras (miras). Hal tersebut disampaikannya dalam acara peringatan Nuzulul Quran di Masjid Jami’ Roudhotul Muttaqin, Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan pada Senin (18/4) malam.
Ia menuturkan bahwa, dalam membangun sebuah daerah tidak cukup hanya membangun fisiknya saja. Tidak kalah penting, pembangunan mental juga harus diperhatikan, utamanya bagi para generasi muda.
“Putra-putri kita adalah generasi penerus bangsa yang akan mengambil tongkat estafet kepemimpinan di masa mendatang,” ungkapnya.
Ketua DPRD Jepara Prihatin Tingginya Kasus Kekerasan Anak
Terlebih saat ini, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras (miras) sedang marak terjadi. Dalam hal ini, menurutnya peran orang tua dan tokoh masyarakat sangat penting.
“Butuh kerjasama dalam mengawasi putra-putri kita, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu terdapat peristiwa tewasnya 9 remaja di daerah Mlonggo dan disusul 2 remaja di daerah Pecangaan akibat miras oplosan. Menurutnya, hal ini sangat mencoreng wajah Kabupaten Jepara. Oleh karena itu, perlu peran serta orang tua untuk mengawasi dan mendidik putra-putrinya, sehingga hal itu tidak terulang kembali.
“Tentunya hal ini tak lepas dari peran serta pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengatur peredaran miras dan sikap pemerintah cukup jelas sebagaimana dalam Perda nomor 3 tahun 2019,” ungkapnya.
Di sisi lain, dalam momentum Nuzulul Qur’an ini, ia berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. “Momentum ini setidaknya dapat dimanfaatkan untuk memperdalam keimanan dan ketakwaan serta momentum bagi kita dan anak-anak kita dalam menghafal Al-Quran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)