KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menanggapi jawaban Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melalui Wakil Bupati Benny Karnadi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kendal terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna pada, Selasa, 3 November 2026.
Mahfud menilai dari berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, masih terdapat sejumlah jawaban yang bersifat normatif dan belum menjelaskan persoalan secara spesifik.
“Dari berbagai pertanyaan dan masukan teman-teman fraksi atas pandangan umum, setelah kami cermati menurut saya masih ada beberapa pertanyaan yang hanya disampaikan secara normatif saja,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi sejumlah isu yang telah menjadi perhatian dalam pembahasan awal RAPBD 2027. Beberapa di antaranya menyangkut optimalisasi pendapatan daerah, potensi kebocoran anggaran, serta penentuan alokasi belanja yang harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Meskipun tidak spesifik, banyak teman-teman fraksi yang menanyakan soal potensi pendapatan kemudian potensi kebocoran, soal belanja yang itu memang menjadi prioritas dan juga menjadi kebutuhan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Mahfud menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menargetkan pembahasan RAPBD 2027 dapat mencapai kesepahaman sebelum batas akhir pada 30 November 2026. Sinkronisasi diperlukan agar program yang direncanakan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional, provinsi, serta prioritas Bupati Kendal dalam rencana pembangunan daerah.
“Sehingga sampai batas akhir 30 November sudah ada kesepahaman, terutama terkait program-program prioritas,” ujarnya.
Selain memastikan kesesuaian program pemerintah, DPRD Kendal juga menekankan pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam penyusunan anggaran tahun mendatang.
Mahfud menyebut, agenda reses anggota DPRD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat menjadi salah satu sarana untuk menyerap langsung kebutuhan dan usulan warga di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RAPBD 2027.
“Reses itu menjadi bagian dari aspirasi maayarakat yang tidak boleh terlewatkan,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid






























