KENDAL, Lingkarjateng.id – Plt Kepala DLH Kendal, Alfebian Yulando menyampaikan langkah konkret yang dilakukan Pemkab Kendal untuk mengatasi penumpukan sampah selama masa tunggu sampai dengan PSEL Semarang Raya beroperasi. Langkah tersebut yakni memperkuat penanganan sampah dari hulu hingga tengah.
Penanganan dari hulu dilakukan dengan mendorong pengelolaan sampah rumah tangga melalui optimalisasi bank sampah dan kegiatan pengomposan (komposting).
Sementara penanganan di tingkat tengah dilakukan dengan menggerakkan berbagai fasilitas pengolahan sampah berbasis kawasan, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), rumah kompos, rumah maggot, hingga fasilitas pirolisis.
Menurut Alfebian, pengelola kawasan permukiman, pasar, industri, pendidikan, komersial, dan kawasan lainnya juga harus ikut bertanggung jawab dalam mengelola sampah secara mandiri. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan Pemkab Kendal telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Danantara terkait pengembangan proyek PSEL Semarang Raya.
Menurutnya, pembangunan fasilitas PSEL ditargetkan selesai pada akhir 2027 dan mulai beroperasi pada 2028 mendatang.
Meski demikian, Bupati yang akrab disapa Mbak Tika tersebut menegaskan, kapasitas pengolahan sampah melalui PSEL nantinya masih belum mampu mengatasi seluruh timbulan sampah di Kabupaten Kendal. Pasalnya, pasokan sekitar 100 ton per hari diperkirakan baru mencakup sekitar 25 persen dari total produksi sampah harian.
“Tentunya kami juga nanti masih tetap harus ada upaya-upaya untuk pengelolaan sampah menggunakan teknologi-teknologi yang lain karena nanti yang di PSEL ini kan masih 2 tahun lagi dan itu pun hanya 100 ton,” ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Kendal terus menyiapkan alternatif teknologi pengolahan sampah lainnya. Salah satunya melalui teknologi pirolisis yang saat ini tengah berproses di Desa Margorejo dengan dukungan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami terus berupaya menggunakan teknologi lain. Ada bantuan CSR terkait teknologi pirolisis di Desa Margorejo. Kalau nanti berhasil, kami juga akan mengembangkan melalui APBD,” tambahnya.
Selain pirolisis, Pemkab Kendal juga berencana menjajaki kerja sama dengan investor untuk mengembangkan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari sampah.
Teknologi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi tambahan untuk mengurangi sampah yang belum tertangani, sekaligus memperluas pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai guna.
“Karena memang timbulan sampah di Kabupaten Kendal ini masih banyak yang harus diolah,” pungkasnya.(Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar































