SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, melantik lima pejabat nonmanajerial, Kamis, 23 Oktober 2025.
Mardi Santoso dalam sambutannya menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik hendaknya membuktikan kinerja nyata, integritas, dan berdedikasi terhadap tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan.
“Jabatan bukanlah sekadar penghargaan, tetapi juga ujian atas komitmen moral dan etika profesi dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Kanwil Ditjenpas Jateng Komitmen Jaga Integritas Pemasyarakatan
Ia juga menekankan pentingnya peran pejabat fungsional, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, dalam mendukung sistem pemasyarakatan modern yang menekankan keadilan restoratif dan reintegrasi sosial.
“Saudara-saudara adalah pelaksana teknis sekaligus penentu arah pembinaan dan penggerak reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Jadikan jabatan ini sebagai sarana untuk terus belajar, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” sambungnya.
Salah satu pejabat yang dilantik, Febrian Ayu Mustika, menyampaikan rasa syukur dan tekad untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saya merasa terhormat mendapat kepercayaan ini. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk berkontribusi lebih dalam pembinaan serta pelayanan pemasyarakatan. Semoga kami dapat menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng,” ungkap Febrian.
































