JEPARA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor Honda Vario dengan Honda Scoopy di Jalan Raya Bugel-Jepara, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan bermula saat Honda Vario dengan nomor polisi K 2415 BDC yang dikemudikan A. Jumain (36) warga Desa Menganti, Kecamatan Kedung, berboncengan dengan Neni Afiatun (35) warga Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, melaju dari arah Jepara ke Bugel dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) motor yang dikemudikan Jumain berjalan ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Scoopy bernomor polisi K 5814 YV yang dikemudikan Sahrul Afryansyah (23) warga Desa Rau, Kecamatan Kedung.
“Karena jarak yang sangat dekat dan pengendara Honda Vario tidak mampu menguasai laju kendaraanya, lalu terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kanan,” kata Ipda Riyanto.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Ipda Riyanto, pengemudi Honda Vario dan Honda Scoopy mengalami luka.
“Sedangkan yang membonceng SPM Honda vario meninggal dunia,” katanya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat mengendarai motor atau mobil.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid
































