JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan 15 program prioritas daerah untuk mendapatkan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun anggaran 2027. Total nilai usulan yang diajukan mencapai Rp81,83 miliar.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, mengatakan usulan bantuan tersebut diprioritaskan untuk mendukung sektor pelayanan dasar masyarakat. Fokus usulan mencakup pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, perdagangan, pariwisata, hingga pengelolaan sampah.
“Total keseluruhan kurang lebih ada Rp81 miliar, sehingga harapannya nanti jika ini direalisasikan di tahun 2027 akan sangat menopang pembangunan di Kabupaten Jepara,” katanya.
Dalam bidang infrastruktur, Pemkab Jepara mengusulkan rehabilitasi jaringan irigasi Kedowo (Sambung Wali) di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, dengan kebutuhan anggaran Rp5 miliar. Selain itu, pelebaran Jalan Sumanding-Duplak di Desa Tempur, Kecamatan Keling, diajukan dengan nilai Rp4 miliar.
Sektor perdagangan juga menjadi perhatian melalui usulan revitalisasi Pasar Rakyat Kalinyamatan dan Pasar Seni Kerajinan Kalinyamatan senilai Rp4,5 miliar. Di samping itu, revitalisasi Shopping Center Jepara di Kecamatan Jepara turut diusulkan dengan anggaran Rp4 miliar.
Pada sektor kesehatan, alokasi terbesar diajukan untuk rehabilitasi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD RA Kartini Jepara sebesar Rp16 miliar. Selain itu, pengadaan alat kesehatan ICU rumah sakit tersebut diusulkan mencapai Rp10,77 miliar.
Pemkab Jepara juga mengusulkan pengadaan alat kesehatan dan alat kedokteran untuk ruang PONED di sejumlah puskesmas, meliputi Puskesmas Pecangaan, Keling I, Kedung I, Mlonggo, Donorojo, Welahan II, dan Pakis Aji, dengan total anggaran Rp602 juta.
Di bidang peternakan, rehabilitasi rumah potong hewan di Desa Bangsri, Desa Margoyoso Kalinyamatan, dan Kelurahan Jobokuto Jepara diajukan dengan nilai Rp703 juta.
Sementara itu, rehabilitasi Jalan Keongsari-Blebak di Kecamatan Mlonggo diusulkan memperoleh bantuan Rp7,5 miliar. Untuk mendukung kawasan wisata, peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana penunjang jalan lingkungan wisata Pantai Bandengan dianggarkan Rp3,75 miliar.
Pada sektor perikanan, rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan serta pemasaran hasil perikanan di Desa Demaan diajukan dengan nilai Rp1,1 miliar.
Wilayah kepulauan Karimunjawa juga masuk dalam daftar prioritas melalui usulan pembangunan Puskesmas Pembantu Parang di Desa Parang dengan kebutuhan anggaran Rp1,5 miliar.
Selain itu, pengadaan alat kesehatan untuk Puskesmas Pembantu Kelet, Kedungcino, dan Jinggotan diusulkan sebesar Rp433,2 juta. Pemkab juga mengajukan pengadaan dan pemasangan fasilitas keselamatan lalu lintas serta lampu penerangan jalan umum di ruas Jalan Mindahan-Raguklampitan, Kecamatan Batealit, senilai Rp1,97 miliar.
Adapun usulan dengan nilai terbesar adalah pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berupa TPS, TPS 3R, dan TPST beserta fasilitas pendukungnya di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, dengan total anggaran mencapai Rp20 miliar.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid






























