Semarang (lingkarjateng.id) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah menanggapi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geotermal di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang.
Sebelumnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) itu telah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan penerbitan izin pengembangan geotermal di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono mengatakan WKP Gunung Ungaran berada di dua kabupaten yakni Semarang dan Kendal. Sementara itu untuk luas WKP di sana berada di angka 29.800 hektar.
Untuk rencana lokasi pengembangannya, lanjut Dwi, sesuai dengan RUPTL atau rencana umum pengembangan tenaga listrik tahun 2025 hingga 2034 adalah sebesar 55 Mega Watt.
“Saat ini baru dalam tahapan perizinan, tentunya ini tidak bisa langsung melakukan kegiatan operasional. Tentunya ada tahapan-tahapan yang nanti perlu dilalui oleh pemegang WKP guna mengurus perizinan yang ada dimasing-masing wilayah,”ujar Dwi saat ditemui dikantornya.
Dikatakan Dwi, setelah semua tahap perizinan selesai, baik dari segi ijin lingkungan hingga tata ruang, nantinya pemegang WKP melakukan kegiatan eksplorasi langsung berupa pengoboran. Pengeboran tersebut nantinya akan dilakukan sedalam 2000 meter. Ini untuk membuktikan dari hasil studi mereka, apakah setelah dilakukan pengeboran ditemukan panas bumi.
Dalam mencegah kendala-kendala di lapangan, pihaknya mengaku membutuhkan peran serta masyarakat dalam kegiatan tersebut. Sehingga Jawa Tengah bisa menjadi bagian dalam mempelopori Net zero emission (nol emisi bersih) ditahun 2060 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
“Tentunya pada saat penyusunan dokumen lingkungan, ada publik hiring dari masyarakat l, harapannya itu sebagai media untuk saling berdiskusi sehingga bisa berjalan baik dan Jawa Tengah bisa berkontribusi dalam bauran energi nasional untuk mencapai Net zero emision (nol emisi bersih),”ungkapnya.
Saat ditanya mengenai keamanan eksplorasi yang berada di kawasan wisata dan memiliki situs budaya seperti Candi Gedong Songo agar tidak merusak lingkungan dan cagar budaya, pihaknya mengatakan proses perizinan kegiatan tersebut ada di kementerian. Sehingga ESDM Jateng hanya mensupport dan memfasilitasi apa yang menjadi kewenangannya.
“Nah tentunya pemilihan lokus, bahwa fase sekarang menuju fase operasi, ada yang namanya fase persetujuan dokumen dokumen lingkungan ,nah tentu pada fase itu akan dibahas terkait apa yang jadi keluhan-keluhan atau kekhawatiran dari warga. Tentunya itu nanti akan dibahas di sebuah forum,” katanya.
Namun, Dwi menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir akan rencana pembangunan PLTP atau geotermal di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang. Pasalnya. Kata dia, di Indonesia sendiri sudah banyak contoh-contoh kegiatan tersebut yang telah berjalan lama namun tidak ada kendala.
“Sudah ada contoh-contoh baik seperti di PLTP Kamojang Jawa Barat yang sudah 100 tahun beroperasional ini juga masih berjalan sampai dengan sekarang dan alhamdulilah dampak yang ditimbulkan sangat minimalis sekali. Kalau di Jateng ya ada di Dieng contohnya yang bisa menghasilkan energi bersih dan itu tidak tergantung oleh cuaca selama 24 jam,” ungkapnya.
Sebagai informasi, di Jawa Tengah sendiri terdapat 6 WKP yang tersebar di WKP Lawu disisi sebelah timur, WKP Ungaran, WKP Candi Umbul Telomoyo, WKP Dieng, WKP Baturaden, dan WKP Guci. Dari 6 WKP tersebut baru satu yang telah beroperasional atau menghasilkan listrik yakni WKP Dieng. ***
Jurnalis : Rizky
Editor : Redaksi






























