SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Salatiga mendukung upaya-upaya pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu contohnya yakni penyelenggaraan tradisi masyarakat seperti Saparan Merti Dusun RW 05 Sugihwaras, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, yang berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026 lali.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengatakan dengan menjaga tradisi dan kearifan lokal, diharapkan kemajuan Kota Salatiga tetap berjalan seiring dengan terpeliharanya nilai-nilai budaya, semangat gotong royong, serta kerukunan yang menjadi kekuatan masyarakat.
“Merti Dusun memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar tradisi tahunan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurutnya, Saparan Merti Dusun sekaligus menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, serta menanamkan nilai gotong royong di tengah masyarakat.
“Tradisi ini menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, kerukunan, dan kepedulian masyarakat dalam menjaga harmoni,” ujarnya.
Ia menilai pelestarian budaya lokal merupakan investasi bagi masa depan. Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun harus terus dijaga agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan menjadi identitas masyarakat Salatiga di tengah arus modernisasi.
“Melalui tradisi seperti Merti Dusun, kita mewariskan nilai kebersamaan, kepedulian, dan kecintaan terhadap budaya kepada generasi penerus,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW 05 Sugihwaras, Suwarno, mengapresiasi kehadiran Wali Kota beserta dukungan Pemkot Salatiga terhadap penyelenggaraan Merti Dusun. Menurutnya, perhatian pemerintah menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga tradisi yang telah diwariskan para leluhur.
“Kami berharap kegiatan ini terus mendapat dukungan karena sangat berarti bagi masyarakat dalam melestarikan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ucapnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa






























