KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal mendukung inovasi PESTA TUNA (Pengembangan Sistem Digitalisasi Pencatatan dan Pelaporan Administrasi Hasil Pelelangan Ikan Berbasis Transparansi dan Akuntabilitas Data) yang diinisiasi Kasubbag TU UPTD TPI DKP Kendal, Wiedi Fajar Nugroho.
Aplikasi PESTA TUNA yang dipaparkan dalam Program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VII Tahun 2026 tersebut merupakan inovasi digital yang dikembangkan sebagai upaya meningkatkan tata kelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Sistem tersebut dirancang untuk menggantikan proses pencatatan manual menjadi layanan berbasis digital yang mampu mempercepat administrasi pelelangan ikan sekaligus menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo, menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di sektor perikanan.
“Melalui aplikasi ini, seluruh proses pencatatan hasil lelang, pelaporan, hingga pemantauan data transaksi dilakukan secara digital. Sistem ini juga terintegrasi dengan aplikasi REBAHAN sehingga informasi dan layanan dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan,” ujar Hudi, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menambahkan, penerapan sistem digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data produksi perikanan sekaligus memperkuat pelayanan kepada nelayan dan pelaku usaha.
“Inovasi ini sangat bermanfaat dan berguna bagi DKP, terutama dalam menyediakan data yang valid, efektif, dan selalu terbarui karena seluruh proses dilakukan melalui aplikasi. Saya mendukung dan berharap agar inovasi ini segera bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag TU UPTD TPI DKP Kendal, Wiedi Fajar Nugroho, menjelaskan bahwa digitalisasi melalui PESTA TUNA memberikan berbagai kemudahan, mulai dari pelaporan otomatis, data transaksi secara real time, hingga transparansi informasi yang dapat diakses kapan saja.
“Melalui PESTA TUNA, proses pencatatan menjadi lebih cepat, data lebih akurat, serta meningkatkan kepercayaan seluruh pihak terhadap hasil pelelangan ikan di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Menurutnya, selain meningkatkan pelayanan, sistem ini mengusung empat prinsip utama, yakni data akurat, pelayanan cepat, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, seluruh aktivitas pelelangan ikan dapat terdokumentasi dengan baik sebagai dasar pengambilan kebijakan di sektor perikanan. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

































