KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 1.266 petani dan buruh tani tembakau di Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Aula Kecamatan Ringinarum, Senin, 2 November 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tika menegaskan bahwa pemberian BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani dan buruh tani tembakau yang memiliki peran dalam menopang perekonomian daerah.
Menurutnya, sektor tembakau membutuhkan tenaga, ketekunan, dan ketelitian tinggi. Karena itu, kontribusi para petani maupun buruh tani perlu mendapat perhatian, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Pemerintah daerah dan seluruh pihak terus berkomitmen memastikan kesejahteraan para petani dan buruh tani tembakau. Kesejahteraan sosial merupakan harapan semua orang dan menjadi salah satu prioritas pemerintah,” katanya.
Tika menjelaskan, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan kerja sama berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.
“Secara keseluruhan, penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Kendal tahun 2026 mencapai 6.679 orang. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dalam satu tahap,” tuturnya.
Dengan total penerima mencapai 6.679 orang, Tika berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan rumah tangga penerima, khususnya di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Ia juga meminta masyarakat penerima bantuan menggunakan dana yang diterima secara bijak. Ia mengakui nominal bantuan tersebut belum tentu dapat mencukupi seluruh kebutuhan keluarga, tetapi diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran.
“Walaupun mungkin nilai BLT ini belum sepenuhnya bisa menyejahterakan, hendaknya tetap disyukuri. Jangan sungkan menyampaikan saran maupun masukan kepada pemerintah daerah. Kehadiran saya di sini juga untuk mendengarkan dan memastikan suara Bapak-Ibu bisa tersampaikan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tika mengingatkan para petani dan buruh tani agar terus produktif serta memperhatikan kondisi kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Masyarakat juga diajak berpartisipasi dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Upaya pemberantasan perlu dilakukan bersama, terutama terhadap rokok yang tidak dilengkapi pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai palsu.
“Peredaran rokok ilegal dapat merugikan keuangan negara dan berdampak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” katanya.
Tika berharap penyaluran BLT DBHCHT 2026 tidak hanya memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan petani dan buruh tani tembakau.
Salah seorang penerima bantuan asal Desa Ringinarum, Teguh, menyambut baik penyaluran BLT tersebut. Ia mengaku bersyukur karena bantuan yang diterimanya dapat membantu kebutuhan keluarga.
“Ya senang dapat bantuan. Semoga nanti masih bisa dapat lagi. Terima kasih kepada Ibu Bupati,” tukasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid






























