• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, September 18, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

    Booth Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada acara Indonesia Fashion Week (IFW) Ulos Simetria di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

    Disporapar Kendal Raih Penghargaan Best Booth Decoration di Indonesia Fashion Week

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi kepada penghafal Alqur’an yang diwisuda di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis, 10 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Berikan Bisyarah Penghafal Alqur’an Tanpa Perlu Ajukan Proposal

  • POLITIK
    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Forkopimda dan OPD terkait dalam kegiatan Bersatu Siaga di Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel pada Jumat, 18 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Warga Banyuurip Kendal Inginkan Normalisasi Sungai Penut hingga Revitalisasi Sekolah

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    ILUSTRASI: PPPK Pemkot Salatiga. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Jumlah PPPK Salatiga Berkurang pada 2026, Ini Penyebabnya

  • JATENG HARI INI
    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

    Kafilah Jawa Tengah berkompetisi pada cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kafilah Jateng Melaju Semi Final Cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

    Booth Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada acara Indonesia Fashion Week (IFW) Ulos Simetria di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

    Disporapar Kendal Raih Penghargaan Best Booth Decoration di Indonesia Fashion Week

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi kepada penghafal Alqur’an yang diwisuda di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis, 10 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Berikan Bisyarah Penghafal Alqur’an Tanpa Perlu Ajukan Proposal

  • POLITIK
    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Forkopimda dan OPD terkait dalam kegiatan Bersatu Siaga di Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel pada Jumat, 18 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Warga Banyuurip Kendal Inginkan Normalisasi Sungai Penut hingga Revitalisasi Sekolah

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    ILUSTRASI: PPPK Pemkot Salatiga. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Jumlah PPPK Salatiga Berkurang pada 2026, Ini Penyebabnya

  • JATENG HARI INI
    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

    Kafilah Jawa Tengah berkompetisi pada cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kafilah Jateng Melaju Semi Final Cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Artikel - Dilarang Digunakan di Jalan Raya, Ini Aturan Lengkap Penggunaan Sepeda Listrik

Dilarang Digunakan di Jalan Raya, Ini Aturan Lengkap Penggunaan Sepeda Listrik

by Ulfa Puspa
Kamis, 10-Agu-2023
in Artikel
ILUSTRASI: Deretan sepeda listrik yang diparkir. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Deretan sepeda listrik yang diparkir. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Lingkarjateng.id – Pengguna sepeda listrik dewasa ini semakin banyak, tidak hanya orang dewasa anak usia sekolah pun sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran dan memicu risiko tingginya angka kecelakaan. Oleh sebab itu, larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya semakin digencarkan.

Pada dasarnya penggunaan sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Listrik. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penggunaan kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik, salah satunya sepeda listrik.

Peraturan yang sudah diundang pada 22 Juni 2023 ini terdiri aturan keselamatan pada sepeda listrik dan keselamatan pengguna, jalur dan kawasan penggunaan sepeda listrik. Berikut adalah beberapa poin penting dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 dalam penggunaan sepeda listrik.

Syarat Keselamatan Penggunaan Sepeda Listrik

Sepeda listrik merupakan kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dan dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa sepeda listrik harus memenuhi persyaratan keselamatan yang meliputilampu utama, alat pemantul cahaya (reflector) atau lampu posisi belakang, sistem rem yang berfungsi dengan baik, reflector di kiri dan kanan, klakson, dan kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Sementara syarat keselamatan bagi pengguna sepeda listrik disebutkan dalam Pasal 4, yakni:

  • Pengguna wajib menggunakan helm
  • Usia pengguna minimal 12 tahun
  • Tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang
  • Tidak boleh memodifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan
  • Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas seperti memprioritaskan pejalan kaki, menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain.

Jalur dan Kawasan Sepeda Listrik

Selanjutnya, dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 pengguna kendaraan tertentu termasuk sepeda listrik juga dijelaskan terkait jalur dan kawasan yang boleh dilintasi. Sepeda listrik dan kendaraan tertentu pada Pasal 5 dioperasikan di lajur khusus dan kawasan tertentu.

Lajur khusus yang boleh dilewati pengguna sepeda listrik yaitu lajur sepeda dan lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Namun, jika tidak tersedia lajur khusus sepeda listrik dapat dioperasikan di trotoar dengan kapasitas memadai dan memperhatikan keselamatan pejalan kaki.

Sedangkan kawasan penggunaan sepeda listrik meliputi:

  • Pemukiman warga
  • Jalan yang ditetapkan untuk car freeday
  • Kawasan wisata,
  • Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi
  • Kawasan perkantoran
  • Area luar jalan

Selanjutnya pada Pasal 6 dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya harus memasang perlengkapan jalan pada lajur khusus dan kawasan tertentu paling sedikit berupa rambu dan marka jalan.

Penting untuk memahami dan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 terkait penggunaan sepeda listrik. Hal ini tidak hanya untuk keselamatan untuk diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan kontribusi positif terhadap mobilitas berkelanjutan. Jika kamu menggunakan sepeda listrik, pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Artikelkecelakaan lalu lintasOperasi Lalu Lintas

Post Terkait

Tim Adira Finance menghadirkan #TerimaKasihSahabat di Kendal dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat di Kendal

4 September 2026
Ulama sekaligus Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng, Ahmad Musta’in Syafi’i. (dok for Lingkarjateng.id)

Kiai Musta’in Syafi’i Soroti Hukuman Koruptor: Rp1 M Potong Tangan, Lebih Hukum Mati

30 Juli 2026
ilustrasi menjual emas tanpa surat (gemini)

Harga Jual Tinggi, Berikut 7 Tips Jual Emas Tanpa Surat di Solo

22 Juli 2026
Petugas Satlantas Polres Salatiga memeriksa lokasi kejadian kecelakaan di simpang tiga Roncali, Jalan Diponegoro, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Rabu, 1 Juli 2026. Foto: Humas Satlantas Polres Salatiga/Lingkar

Tronton Tabrak Motor di Simpang Tiga Roncali Salatiga, 2 Mahasiswi Terluka

1 Juli 2026
Load More

BERITA TERBARU

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo. (Antara/Lingkarjateng.id)

Disdik Batang Ajarkan Siswa SD Adat dan Tata Krama Lewat Festival Bahasa Ibu

18 September 2026
Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

18 September 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

18 September 2026

Berita Pilihan

Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

by Ulfa Puspa
18 September 2026

PATI, Lingkarjateng.id – Kekeringan di Kabupaten Pati meluas. Hingga pertengahan September 2026 kekeringan berdampak ke 40 desa dan sekitar 1.700...

Read moreDetails
Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

17 September 2026
Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

16 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya