KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melantik Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD), Rudibdo, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang. Pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran pada Senin, 1 September 2025.
Pelantikan tersebut dilakukan seiring dengan berakhirnya masa tugas Djarot Supriyoto sebagai Sekda Kabupaten Semarang per 31 Agustus 2025 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ngesti meminta kepada Pj Sekda untuk dapat segera melakukan komunikasi dengan semua pihak.
“Untuk itu mari bersama-sama bekerjasama membangun dan memajukan Kabupaten Semarang, dan jangan lupa untuk selalu menjaga situasi Kabupaten Semarang agar tetap ayem, tentrem, dan adem,” katanya.
Bupati Ngesti juga menjelaskan bahwa pengusulan pelantikan Pj Sekda Kabupaten Semarang tersebut sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah.
“Setelah kami sampaikan usulan tersebut, kemudian disetujui oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah, dan akhirnya kami ambil sumpahnya hari ini,” ujarnya.
Ngesti mengatakan bahwa Rudibdo akan menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Semarang selama kurang lebih tiga bulan. Dalam kurun waktu itu, pihaknya akan secepatnya mengajukan nama Sekda Kabupaten secara definitif ke Gubernur Jawa Tengah.
“Kami harap, Pak Rudibdo ini bisa bersama-sama dengan kami dan eksekutif yang lainnya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, dan juga tetap eksis melaksanakan apa yang jadi konsep dan tanggung jawab beliau di BKUD Kabupaten Semarang,” terangnya.
Disinggung soal beberapa jabatan yang kosong di Kabupaten Semarang, Ngesti mengatakan bahwa kekosongan tersebut juga akan segera diisi secara bertahap.
“Bertahap pastinya, karena untuk Eselon IV dan Eselon III akan jauh lebih cepat prosesnya, tapi kalau yang untuk Eselon II ini kan harus melalui panitia seleksi (pansel). Oleh sebab itu, kami siapkan dulu mekanismenya dalam rangka untuk mengisi jabatan yang kosong di Kabupaten Semarang,” tukasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyampaikan bahwa dirinya akan langsung bekerja dengan menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
“RAPBD 2026 ini paling lambat pada minggu kedua di bulan September 2025, selain kami akan melakukan berbagai koordinasi,” ujarnya.
“Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid
































