PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menilai tradisi meron bukan sekadar agenda tahunan. Meron sudah menjadi bagian identitas masyarakat Kecamatan Sukolilo.
Tradisi Meron telah diakui sebagai salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) pada 2017 silam.
Oleh karena itu, Bandang mengajak masyarakat menjaga kekayaan budaya daerah yang telah turun temurun dilestarikan masyarakat hingga saat ini.
Meron di Sukolilo merupakan bentuk rasa syukur dan peringatan maulid Nabi Muhammad. Tradisi ini juga menjadi wahana hiburan tersendiri bagi masyarakat sekitar.
“Semoga semangat nguri-nguri kebudayaan terus tumbuh dan diwariskan kepada generasi muda,” ucapnya.
Menurutnya, DPRD Pati mendukung pelestarian kebudayaan karena agenda seperti gebyar Meron di Sukolilo juga dapat menggerakkan roda perekonomian warga setempat.
“Kami di DPRD tentu memberikan dukungan terhadap pelestarian dan pengembangan seni budaya tradisional seperti Gebyar Meron,” ucapnya. (adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network






























