REMBANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 671 buruh rokok di Kabupaten Rembang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyerahan secara simbolis dilakukan di halaman pabrik rokok PT. Djarum unit kerja Rembang, Selasa (21/12).
Bupati Rembang melalui Asisten 2 Setda Rembang, Mardi menyampaikan, sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, Rembang menerima DBHCHT yang diperuntukkan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Dalam kaitan ini, Pemerintah Kabupaten Rembang telah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang berbasis DBHCHT.
Termasuk Program BLT kepada buruh pabrik rokok yang tertuang dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 460/1768/2021 tentang penerima manfaat BLT kepada buruh pabrik rokok yang didanai DBHCHT di Kabupaten Rembang.
DBHCHT Grobogan Capai Rp 14,8 Miliar Tahun Ini
Dirinya menyebutkan, buruh pabrik rokok yang menerima BLT sebanyak 671 orang. Diharapkan bantuan tersebut benar-benar bisa meringankan beban hidup yang hari ini secara ekonomi masih kena dampak pandemi. “Kepada penerima, tolong digunakan untuk kebutuhan yang penting,” pesannya.
Lebih lanjut Mardi menerangkan, BLT DBHCHT ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat di masa ekonomi yang sulit. Terlaksananya kegiatan Penyaluran BLT itu didanai dari DBHCHT Kabupaten Rembang Tahun 2021.
“Ini adalah bukti pemerintah hadir untuk masyarakat. Jangan ada kecemburuan karena dana bantuan bersumber dari DBHCHT, maka yang diberikan hanya kepada buruh tani tembakau di wilayah penghasil tembakau,” terangnya.
Dirinya menambahkan, pemberian BLT dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok warga Rembang. Dengan bantuan tersebut daya beli masyarakat akan meningkat di era pandemi Covid-19 sehingga roda perekonomian terus berputar dan membaik. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)