• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Desember 8, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    IKRAR: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan pengurus Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) masa bakti 2023-2026 di Pendopo RA Kartini, Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    KPPJ Diminta Sat-set Bekerja Tangani Anak Tidak Sekolah di Jepara

    KONSULTASI PUBLIK: Suasana kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJDP Kabupaten Kendal 2024-2045 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis 7 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usung Liveable City, Pemkab Kendal Jaring Masukan Ranwal RPJPD 2025-2045

    SIMBOLISASI: Piagam penghargaan Desa Cantik diterima oleh Sekda Kendal Sugiono (tiga dari kiri) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

    Desa Bumiayu Kendal Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023

    Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), Pandoyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pasopati Sebut Belum Ada Sosialisasi Hasil Revisi Perbup 55 tentang Pengisian Perades

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    IKRAR: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan pengurus Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) masa bakti 2023-2026 di Pendopo RA Kartini, Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    KPPJ Diminta Sat-set Bekerja Tangani Anak Tidak Sekolah di Jepara

    KONSULTASI PUBLIK: Suasana kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJDP Kabupaten Kendal 2024-2045 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis 7 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usung Liveable City, Pemkab Kendal Jaring Masukan Ranwal RPJPD 2025-2045

    SIMBOLISASI: Piagam penghargaan Desa Cantik diterima oleh Sekda Kendal Sugiono (tiga dari kiri) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

    Desa Bumiayu Kendal Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023

    Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), Pandoyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pasopati Sebut Belum Ada Sosialisasi Hasil Revisi Perbup 55 tentang Pengisian Perades

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Pati Hari Ini

Takut Ganggu Investasi, Pj Bupati Pati Tolak Setujui Batasan Dana CSR

18-Okt-2023
in Pati Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

552
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Sosial Responsibility (CSR) masih terkatung-katung lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Penjabat (Pj)Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, mengaku tak setuju jika nilai persentase pembagian laba dana CSR harus dibatasi. Sementara anggota DPRD Pati berpendapat batas minimal CSR harus ditentukan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011 mengenai pengentasan kemiskinan, yang di dalamnya mengarah ke upaya pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, lembaga pendidikan, kebudayaan dan UMKM dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Henggar menyebut jika besaran CSR ditetapkan 2% bisa berpengaruh terhadap keran investasi di Kabupaten Pati. Pasalnya, nilai tersebut cukup besar dan sudah seharusnya tidak diberikan batas minimum bagi perusahaan untuk memberikan dana CSR.

“Saya kira tidak ada masalah. Apa masalahnya? Justru itu nanti bisa menurunkan investasi yang ada di sini,” ucap Henggar saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Pernyataan Pj Bupati ini sangat disesalkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda CSR. Ketua Pansus, M. Sukarno berharap segera ada kesepakatan terkait besaran dana CSR. Jikalau eksekutif tidak menghendaki 2%, pihaknya siap jika diturunkan lagi menjadi 1,5%.

Ilustrasi nyamuk Aedes Aegypti. (Canva/Lingkarjateng.id)

Tiga Warga Pati Meninggal Akibat DBD, Dinkes Imbau Terapkan PSN

Desember 8, 2023
127 Desa di Pati Terima Bankeu Anggaran Perubahan 2023

127 Desa di Pati Terima Bankeu Anggaran Perubahan 2023

Desember 8, 2023

Polemik Raperda CSR! Eksekutif Tak Kunjung Setuju, Mantra Desak Pemkab Pati Transparan

Menurut Sukarno, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur besaran dana CSR, dewan selaku wakil rakyat bisa memberikan arahan terkait penggunaan dana tersebut untuk kemaslahatan masyarakat Pati.

“Makanya kita buat Raperda itu, supaya jelas ada batasan minimal CSR. Sehingga nanti sewaktu-waktu dewan bisa memanggil perusahaan itu jika tidak memenuhi kewajibannya,” jelas Sukarno.

Seperti yang diketahui, pembahasan soal Raperda CSR ini tersendat akibat tidak adanya titik temu antara legislatif dan eksekutif terkait besaran batas CSR. Legislatif ingin ada batasan yang diatur dalam perda, sementara eksekutif ingin tidak ada batasan.

Tersendatnya Raperda CSR ini juga mendapat tanggapan dari Ketua ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (MANTRA), Cahya Basuki. Pihaknya mendesak agar Pj Bupati sebagai pimpinan Pemkab Pati bersikap transparan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selama ini masyarakat nggak tahu, berapa besaran dana CSR dari Perusda dan perusahaan-perusahaan di Pati ini yang disetor ke Pemkab. Berapa totalnya dan dipakai buat apa? Masyarakat berhak tahu soal itu, dong!” tegas Ketua Umum Mantra Cahya Basuki saat ditemui di Gedung DPRD pada Senin, 16 Oktober 2023.

Pria yang terkenal dengan sebutan Yayak Gundul itu mengatakan bahwa dana CSR yang disetor oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, justru tak diketahui masyarakat karena Pemkab pun tidak terbuka akan hal itu.

“Karena itu kita harus benar-benar mengawal, sebetulnya CSR di Pati ini ada berapa sih? Contoh saja, kayak Bank Jateng di Pati. Satu tahunnya CSR sampai RP 1,9 miliar. Bayangkan itu baru satu perusahaan. Padahal di Pati ini banyak perusahaan. Berapa miliar yang terkumpul? Dan buat?” ujarnya.

Dijelaskan Yayak, kalau peruntukan CSR benar untuk masyarakat, maka masyarakat berhak tahu besaran dana CSR ini dan digunakan untuk apa saja.

“Kalau benar peruntukannya untuk membantu masyarakat Pati, apa bentuknya? Sudah disalurkan atau belum? Penyalurannya dalam bentuk apa?” jelasnya.

4 Kali Bahas Raperda CSR, DPRD Pati Sukarno Sebut Belum Ada Titik Temu

Persoalan misteri CSR Pati ini menurut Yayak, bukan baru setahun dua tahun, tapi bertahun-tahun.

“Ini bukan bertahun-tahun, tapi sudah 10 tahun lebih. Saking nggak jelas. Karena masyarakat ini tak pernah dengar di Pati ini dapat CSR. Bentuknya seperti apa. Oleh sebab itu, kita harus mengawal. Karena salah satu manfaat CSR ini kan meringankan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat,” lanjut Yayak.Pihaknya mempertanyakan, pengawasannya kepada siapa. Untuk itu, ia berharap ada transparansi dana CSR yang bisa diakses publik.

“Mantra berharap, Pemkab harus transparan lah. Di Pati ini ada berapa sih CSR dari perusahaan-perusahaan ini. Kalau memang Pemkab peduli dengan masyarakat Kabupaten Pati tentunya harus terbuka manfaat pemakaiannya. Terbuka dan tentunya harus ada pengawasan,” tegasnya.

Ia pun meminta Pj Bupati bersikap tegas dalam mengawal Raperda CSR. Karena menurutnya, Dewan sudah beritikad baik untuk menyelesaikan Raperda CSR melalui Pansus yang telah terbentuk. Sementara, sikap eksekutif yang alot, terkesan mengulur-ulur waktu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Pati yang mengawal hal ini. Luar biasa, karena berani membuat Raperda CSR Pati. Ini luar biasa dan wajib kita bantu, karena DPRD memberi langkah yang sangat tepat. Pj Bupati juga harus siap dong mengawal Raperda ini biar jelas. Bagaimana dia bisa membangun Pati, wong CSR saja nggak jelas. Bank Jateng ini memberi CSR ke Pemkab sampai Rp 1,9 miliar itu untuk apa? Ini aja dulu harus jelas. Kalau nggak jelas, kok ngomong peduli sama warga Pati, apa buktinya?” kata Yayak.

Polemik Raperda CSR ini seakan benang kusut yang tak kunjung usai. DPRD Pati dan Pemkab Pati berseberangan pendapat dalam pembahasan dalam Raperda CSR. Kondisi ini membuat Raperda CSR tidak jelas nasibnya, meskipun telah ditarget sah tahun ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniCsrDPRD PatiHenggar Budi AnggoroPati NewsPemkab PatiPJ Bupati Pati
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

IKRAR: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan pengurus Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) masa bakti 2023-2026 di Pendopo RA Kartini, Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

KPPJ Diminta Sat-set Bekerja Tangani Anak Tidak Sekolah di Jepara

Desember 8, 2023
KONSULTASI PUBLIK: Suasana kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJDP Kabupaten Kendal 2024-2045 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis 7 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Usung Liveable City, Pemkab Kendal Jaring Masukan Ranwal RPJPD 2025-2045

Desember 8, 2023
DOORSTOP: Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat diwawancarai di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Kamis, 7 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Curhat Susah Kembalikan Fungsi Pegunungan Kendeng

Desember 8, 2023
PEDULI SOSIAL: PNM cabang Pati mendistribusikan air bersih di salah satu desa di Pati yang mengalami kekeringan belum lama ini. (Dok. PNM Pati/Lingkarjateng.id)

Bantu Atasi Dampak Kekeringan, PNM Salurkan 107 Tangki Air Bersih di Pati

Desember 7, 2023
Load More

BERITA TRENDING

DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
News

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

by Sekar Sari
Desember 3, 2023

PATI, Lingkarjateng.id - Tim Resmob Sat Reskrim dan Polsek Tlogowungu Polresta Pati Minggu, 3 Desember 2023 berhasil meringkus 10 orang...

Read more
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Langgar Netralitas Pemilu, 28 ASN di Rembang Kena Sanksi

Desember 4, 2023
Banjir Bandang Terjang Sukolilo Pati, Ini Desa-Desa yang Terdampak

Banjir Bandang Terjang Sukolilo Pati, Ini Desa-Desa yang Terdampak

Desember 5, 2023
DLH Kabupaten Semarang Gencarkan Aksi Tanam Pohon dan Bersih Sungai

DLH Kabupaten Semarang Gencarkan Aksi Tanam Pohon dan Bersih Sungai

Desember 7, 2023

BERITA PILIHAN

DOORSTOP: Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat diwawancarai di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Kamis, 7 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Curhat Susah Kembalikan Fungsi Pegunungan Kendeng

Desember 8, 2023
BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

Desember 7, 2023
Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Desember 6, 2023
Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Desember 5, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya