• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, November 30, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    UPACARA: Suasana upacara HUT ke-52 Korpri yang diikuti jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-alun Kendal pada Rabu, 29 November 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-52 Korpri, Wabup Kendal Ingatkan Peningkatan Kinerja ASN

    PENGARAHAN: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, saat menyampaikan sambutan dalam Gelar Pengawasan Desa (Larwasdes) di Ono Joglo Bandengan, Jepara pada Selasa, 28 November 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    Cegah Potensi Korupsi, Pemkab Jepara Usulkan 20 Desa Antikorupsi 2024

    RAPAT: Direktur Utama Perumda PDAM Kota Salatiga, Samino, memaparkan rencana kerja pada 2024 nanti saat rapat BUMD Salatiga pada Senin, 27 November 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    BUMD di Salatiga Diminta Siapkan Skenario Hadapi Inflasi 2024

    Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

    Dinilai Lambat, Pj Bupati Pati Diminta Fokus Kerja

    Pj Bupati Jepara Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kampanye

    Pj Bupati Jepara Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kampanye

    Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Kendal Angkat Suara Soal Mahalnya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    UPACARA: Suasana upacara HUT ke-52 Korpri yang diikuti jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-alun Kendal pada Rabu, 29 November 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-52 Korpri, Wabup Kendal Ingatkan Peningkatan Kinerja ASN

    PENGARAHAN: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, saat menyampaikan sambutan dalam Gelar Pengawasan Desa (Larwasdes) di Ono Joglo Bandengan, Jepara pada Selasa, 28 November 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    Cegah Potensi Korupsi, Pemkab Jepara Usulkan 20 Desa Antikorupsi 2024

    RAPAT: Direktur Utama Perumda PDAM Kota Salatiga, Samino, memaparkan rencana kerja pada 2024 nanti saat rapat BUMD Salatiga pada Senin, 27 November 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    BUMD di Salatiga Diminta Siapkan Skenario Hadapi Inflasi 2024

    Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

    Dinilai Lambat, Pj Bupati Pati Diminta Fokus Kerja

    Pj Bupati Jepara Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kampanye

    Pj Bupati Jepara Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kampanye

    Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Kendal Angkat Suara Soal Mahalnya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Pati Hari Ini

Polemik Raperda CSR! Eksekutif Tak Kunjung Setuju, Mantra Desak Pemkab Pati Transparan

17-Okt-2023
in Pati Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

653
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengundang beberapa perusahaan daerah untuk membahas kelanjutan Raperda CSR (Corporate Social Responsibility) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Perusahaan yang diundang di antaranya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Jateng, Bank Perkreditan Rakyat dan Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK), Bank Daerah, dan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH).

ADVERTISEMENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bagian Kesejahteraan dan Rakyat (Kesra), Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian Setda Pati.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin melalui anggota komisi B Sukarno, mengatakan bahwa masih ada tarik ulur mengenai besaran dana CSR.

Sukarno menyampaikan, pihaknya selaku legislatif menghendaki besaran CSR 2,5%. Akan tetapi, besaran tersebut belum bisa disepakati oleh pihak eksekutif melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati, Bambang Sumantri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 28 November 2023. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Perumda Air Minum Tirta Bening Pati Siap Tambah 4.000 Pelanggan Baru

November 29, 2023
BPBD Sebut 3 Kecamatan di Pati Rawan Tanah Longsor, Warga Diimbau Waspada

BPBD Sebut 3 Kecamatan di Pati Rawan Tanah Longsor, Warga Diimbau Waspada

November 29, 2023

“Kalau kami dari legislatif menghendaki dana CSR itu 2,5%. Tapi eksekutif tidak mau. Kami turunkan lagi 2% tetap tidak mau. Eksekutif melalui Kabag Hukum bilang harus ada persetujuan dulu dari atasan (Pj Bupati),” ungkap Sukarno.

4 Kali Bahas Raperda CSR, DPRD Pati Sukarno Sebut Belum Ada Titik Temu

Kendati belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang besaran dana CSR. Sukarno sangat mengapresiasi peranan para perusahaan daerah yang masih mengeluarkan dana CSR sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk tahun ini saja, lanjut Sukarno, besaran dana CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan sebesar Rp 3 miliiar. Jumlah ini telah disalurkan untuk pengembangan sektor UMKM, membantu korban banjir, hingga kekeringan.

“PDAM, Bank Jateng, BPR, KSH, dan PDAM itu besarannya Rp 3 miliiar. Kalau swasta dimasukkan juga mungkin bisa Rp 10 miliiar. Bank Jateng aturannya 3% besarannya Rp 1,94 miliiar, PDAM 2% besarannya Rp 90 juta, Bank Daerah 3% besarannya Rp 250 juta, BKK 3% besarannya Rp 213 juta,” terangnya.

Politisi dari Partai Golkar ini berharap agar perbedaan pendapat soal besaran persentase dana CSR segera disepakati bersama. Sehingga jika ada permasalah di daerah, perusahaan yang mengambil keuntungan dari Kabupaten Pati memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan.

“Selama ini memang kegiatan kabupaten di-support Bank Jateng. Termasuk di Persipa. Kenapa ada KSH? Itu ternyata sponsor, bukan CSR. Tapi kita tidak pernah diajak diskusi soal itu. Makanya kita buat Raperda itu, supaya jelas ada batasan minimal CSR. Sehingga nanti sewaktu-waktu dewan bisa memanggil perusahaan itu,” tutup Sukarno.

Ormas Mantra Desak Pemkab Pati Transparan Soal Dana CSR

Sikap Pemerintah Kabupaten Pati yang dinilai tidak transparan terkait jumlah dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat sorotan dari Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra). Mereka mendesak agar Pj Bupati sebagai pimpinan Pemkab Pati bersikap transparan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selama ini masyarakat nggak tahu, berapa besaran dana CSR dari Perusda dan perusahaan-perusahaan di Pati ini yang disetor ke Pemkab. Berapa totalnya dan dipakai buat apa? Masyarakat berhak tahu soal itu, dong!” tegas Ketua Umum Mantra Cahya Basuki saat ditemui di Gedung DPRD pada Senin, 16 Oktober 2023.

Pria yang terkenal dengan sebutan Yayak Gundul itu mengatakan bahwa dana CSR yang disetor oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, justru tak diketahui masyarakat karena Pemkab pun tidak terbuka akan hal itu.

“Karena itu kita harus benar-benar mengawal, sebetulnya CSR di Pati ini ada berapa sih? Contoh saja, kayak Bank Jateng di Pati. Satu tahunnya CSR sampai RP 1,9 miliar. Bayangkan itu baru satu perusahaan. Padahal di Pati ini banyak perusahaan. Berapa miliar yang terkumpul? Dan buat?” ujarnya.

Dijelaskan Yayak, kalau peruntukan CSR benar untuk masyarakat, maka masyarakat berhak tahu besaran dana CSR ini dan digunakan untuk apa saja.

“Kalau benar peruntukannya untuk membantu Sudah disalurkan atau belum? Penyalurannya dalam bentuk apa?” jelasnya.

Persoalan misteri CSR Pati ini menurut Yayak, bukan baru setahun dua tahun, tapi bertahun-tahun.

“Ini bukan bertahun-tahun, tapi sudah 10 tahun lebih. Saking nggak jelas. Karena masyarakat ini tak pernah dengar di Pati ini dapat CSR. Bentuknya seperti apa. Oleh sebab itu, kita harus mengawal. Karena salah satu manfaat CSR ini kan meringankan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat,” lanjut Yayak.

Pihaknya mempertanyakan, pengawasannya kepada siapa. Untuk itu, ia berharap ada transparansi dana CSR yang bisa diakses publik.

“Mantra berharap, Pemkab harus transparan lah. Di Pati ini ada berapa sih CSR dari perusahaan-perusahaan ini. Kalau memang Pemkab peduli dengan masyarakat Kabupaten Pati tentunya harus terbuka manfaat pemakaiannya. Terbuka dan tentunya harus ada pengawasan,” tegasnya.

Ia pun meminta Pj Bupati bersikap tegas dalam mengawal Raperda CSR. Karena menurutnya, Dewan sudah beritikad baik untuk menyelesaikan Raperda CSR melalui Pansus yang telah terbentuk. Sementara, sikap eksekutif yang alot, terkesan mengulur-ulur waktu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Pati yang mengawal hal ini. Luar biasa, karena berani membuat Raperda CSR Pati. Ini luar biasa dan wajib kita bantu, karena DPRD memberi langkah yang sangat tepat. Pj Bupati juga harus siap dong mengawal Raperda ini biar jelas. Bagaimana dia bisa membangun Pati, wong CSR saja nggak jelas. Bank Jateng ini memberi CSR ke Pemkab sampai Rp 1,9 miliar itu untuk apa? Ini aja dulu harus jelas. Kalau nggak jelas, kok ngomong peduli sama warga Pati, apa buktinya?” kata Yayak.

Polemik Raperda CSR ini seakan benang kusut yang tak kunjung usai. DPRD Pati dan Pemkab Pati berseberangan pendapat dalam pembahasan dalam Raperda CSR. Kondisi ini membuat Raperda CSR tidak jelas nasibnya, meskipun telah ditarget sah tahun ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto/Nailin RA – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniCsrDPRD PatiPati NewsPemkab Patiraperda
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

UPACARA: Suasana upacara HUT ke-52 Korpri yang diikuti jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-alun Kendal pada Rabu, 29 November 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

HUT ke-52 Korpri, Wabup Kendal Ingatkan Peningkatan Kinerja ASN

November 29, 2023
PENGARAHAN: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, saat menyampaikan sambutan dalam Gelar Pengawasan Desa (Larwasdes) di Ono Joglo Bandengan, Jepara pada Selasa, 28 November 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Cegah Potensi Korupsi, Pemkab Jepara Usulkan 20 Desa Antikorupsi 2024

November 29, 2023
RAPAT: Direktur Utama Perumda PDAM Kota Salatiga, Samino, memaparkan rencana kerja pada 2024 nanti saat rapat BUMD Salatiga pada Senin, 27 November 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

BUMD di Salatiga Diminta Siapkan Skenario Hadapi Inflasi 2024

November 29, 2023
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dinilai Lambat, Pj Bupati Pati Diminta Fokus Kerja

November 29, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PETIK ANGGUR: Pengunjung menunjukkan buah anggur hasil petik dari Resto Anggur Dukuh Plosowetan, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Resto Anggur, Rekomendasi Tempat Nongkrong di Blora sambil Petik Buah Segar

by Ulfa Puspa
November 21, 2023

BLORA – Meski di tengah musim kemarau, resto anggur milik Cipto, warga Dukuh Plosowetan, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora,...

Read more
Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

November 25, 2023
UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

November 27, 2023
UNJUK GIGI: Putra daerah Kabupaten Pati, Rafi Rizqullah Arifin, membawakan tari Topeng Mina Tani di Internasional Mask Festival di Rumah Kabudayaan nDalem Djojokoesoeman, Solo pada 17 November 2023. (Dok. Rafi Rizqullah Arifin/Lingkarjateng.id)

Keren! Putra Daerah Sukses Bawakan Tari Topeng Mina Tani Khas Pati di Ajang Internasional

November 25, 2023

BERITA PILIHAN

Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dinilai Lambat, Pj Bupati Pati Diminta Fokus Kerja

November 29, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Belum Cair, Ketua DPRD Bakal Panggil Eksekutif

November 28, 2023
Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Tak Cair-Cair, Koni Tunggu Pj Bupati

Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Tak Cair-Cair, Koni Tunggu Pj Bupati

November 27, 2023
SIMBOLIS: Penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan program kampung iklim di Desa Gindang oleh Kepala DLH Kendal, Kepala Desa Gondang dan PT Tri Sinar Purnama pada Minggu, 26 November 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Jalankan Proklim, Desa Gondang Kendal Kerja Sama dengan PT Tri Sinar Purnama

November 26, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya