KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 10 perpustakaan di Kabupaten Kudus telah berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Sertifikat akreditasi ini diberikan kepada 9 perpustakaan sekolah dan 1 perpustakaan perguruan tinggi.
Ke-10 perpustakaan itu diantaranya adalah SD Masehi, SD Kanisius, SDN 1 Larikrejo, SMP 3 Jekulo, SMP 2 Dawe, SMP 2 Bae, SMP 2 Mejobo, SMA 1 Mejobo, MA NU Banat, dan Stikes Cendekia Utama. Perpustakaan-perpustakaan tersebut berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi karena dinilai mampu memenuhi kebutuhan informasi seluruh civitas akademik sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, akreditasi ini diharapkan dapat mendorong Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di perpustakaan. Selain itu, dengan adanya akreditasi diharapkan juga mampu menarik minat baca pelajar dan masyarakat.
10 Perpustakaan Sekolah di Kudus Diajukan Akreditasi
“Semoga dengan akreditasi ini, perpustakaan dapat meningkat dari segi mutu dan kualitas pelayanannya. Selain pelayanan, fasilitas yang ada juga berpengaruh dalam meningkatkan minat baca seseorang. Oleh karena itu, saya berharap agar diperhatikan fasilitas yang memadai demi kenyamanan masyarakat,” kata Hartopo ketika menyerahkan hasil akreditasi perpustakaan di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (16/3).
Menurutnya, ketika minat baca seseorang tinggi, maka kemampuan sumber daya manusia juga turut berkembang karena dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan.
“Bagaimanapun kita harus terus berupaya mendorong minat baca masyarakat dengan meningkatkan fasilitas dan pelayanan, karena buku adalah jendela ilmu yang dapat membuka wawasan dan pengetahuan. Mari bersama bersinergi mewujudkan SDM yang berkualitas,” ajaknya.
Tumbuhkan Minat Baca, Arpusda Pati Gencarkan Perpustakaan Keliling
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus, Wahyu Haryanti mengatakan bahwa, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus ditempuh dalam proses akreditasi. Oleh karena itu, sebelum diajukan untuk mendapatkan akreditasi dari Perpusnas, pihaknya akan melakukan survey ke perpustakaan terkait terlebih dahulu.
“Kami survey ke sekolah yang dinilai telah memenuhi kriteria agar bisa diajukan, baik segi sarana dan prasarana serta SDM. Kalau sudah memenuhi, akan kami usulkan ke Dinas Kearsipan Provinsi untuk diakreditasi melalui izin Perpusnas,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, fasilitas akreditasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus telah dilakukan pada tahun 2019 hingga 2021. Hingga saat ini sudah ada 28 sekolah di Kabupaten Kudus yang telah mendapatkan.
Dinas Arpus Rembang Ingin Sediakan Pojok Baca di Event OPD
“Kita mulai fasilitasi sejak tahun 2019 hingga kemarin 2021. Sudah ada 28 sekolah yang mengikuti. Target akan terakreditasi seluruh perpustakaan, baik perpustakaan milik sekolah, umum, maupun milik Pemda,” terangnya.
Perasaan bangga juga diungkapkan oleh Subekti Kusumadewi selaku Kepala sekolah SD Masehi. Pihaknya mengaku akan terus menjaga kualitas dan mutu pelayanan perpustakaan di sekolah yang ia pimpin.
“Sebuah kejutan tentunya dengan apa yang telah didapat. Kami sangat bangga atas capaian ini,” katanya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, sebuah keharusan sekolah harus memiliki pustakawan guna mengelola perpustakaan tersebut. “Sekolah kalau mau perpustakaannya bagus ya harus punya pustakawan. Dan paling terpenting harus ada orang berkompeten di bidang perpustakaan agar bisa mengelola perpustakaan dengan baik. Syukurnya kami telah memilikinya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)