KUDUS, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kudus, Wahyu Haryanti, melalui Fungsional Pustakawan dan Sub. Koordinator, Ninik Mustikawati menyampaikan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk bisa mengajukan akreditasi perpustakaan bagi sekolah dan perguruan tinggi di Kudus setiap tahun.
“Pihak Dinarpus Kudus setiap tahunnya selalu berusaha mengajukan akreditasi 10 sekolah atau perguruan tinggi, biasanya 9 Sekolah dan 1 Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Ia menyatakan pihak Dinarpus Kudus sudah mulai mengajukan akreditasi perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 2019. Saat ini sudah ada 25 sekolah dan 3 perguruan tinggi di Kabupaten Kudus yang perpustakaannya sudah terakreditasi.
Nguri-nguri Budaya Kudus, Dinarpusda Buka Kelas Tari
Untuk tahun ini pihaknya mengajukan akreditasi untuk 10 perpustakaan sekolah di Kudus. Namun, pada tahun ini tidak ada perguruan tinggi yang akan diajukan akreditasi.
“Di tahun 2022 ini, tidak ada perguruan tinggi. Semuanya yang kita ajukan akreditasi tingkat sekolah yakni 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 1 Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Adapun nama-nama sekolah yang di ajukan untuk ikut program akreditasi pada tahun ini adalah SMP 1 Mejobo, SMP 1 Jekulo, SMP 1 Kaliwungu, SMP 2 Kaliwungu, SMP 5 Kudus, SMP 4 Bae, SMP 1 Dawe, SMP 5 Kudus, SMA 1 Gebog, dan MA NU Muallimat.
Tumbuhkan Minat Baca, Arpusda Pati Gencarkan Perpustakaan Keliling
“Sebelum melakukan pengajuan, daftar perpustakaan sekolah yang akan di akreditasi kita lakukan maping dulu sejak bulan Oktober hingga Desember tahun lalu, kita mencari sekolah-sekolah sambil kita sosialisasikan juga,” tuturnya.
Pada bulan Februari lalu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus mengajukan 10 peserta akreditasi melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi, selanjutnya pihaknya mulai melakukan pendampingan pada sekolah-sekolah yang mengajukan akreditasi perpustakaan.
“Kita dampingi sampai nanti bulan September. Kita ajukan lagi ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk dilakukan penilaian, dan nanti dari pihak sana yang menjadwalkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan Program Akreditasi Perpustakaan Sekolah ini tidak dipungut biaya. Pihak Dinarpus berperan mendampingi untuk persiapan dan melakukan pembinaan.
Dinas Arpus Rembang Ingin Sediakan Pojok Baca di Event OPD
Menurut keterangannya, kriteria penilaian akreditasi perpustakaan meliputi, komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, dan pengelolaan.
“Terus yang terakhir komponen penguat. Komponen penguat isinya inovasi dan kreativitas. Kelihatannya bobotnya paling sedikit, tetapi itu yang membuat komponen lainnya menarik,” ungkapnya.
Manfaat mengikuti Program Akreditasi Perpustakaan Sekolah yaitu memotivasi perpustakaan dalam meningkatkan kualitas layanannya dan pastinya mendukung peningkatan budaya literasi di lingkungan sekolah.
“Harapannya, 10 sekolah yang diajukan semoga tidak ada yang gugur, tahun 2019 ada yang tidak lulus 1, lalu tahun 2020 lulus semua, ada yang mendapat predikat C satu. Tahun 2021 Ahamdulillah tidak ada yang mendapat predikat C. 5 sekolah mendapat predikat A dan 5 sekolah mendapat predikat B,” pungkasnya. (Lingkar Network l Falaasifah – Lingkarjateng.id)