KENDAL, Lingkarjateng.id – Dalam penyegaran untuk menjalankan kegiatan, DPRD Kabupaten Kendal mengadakan perubahan alat kelengkapan dewan. Secara umum, tidak ada perubahan yang signifikan pada struktur kelengkapan dewan.
Pada jajaran komisi juga, tidak ada perubahan untuk struktur ketua, hanya keanggotaan dan wakil ketua komisi yang bergeser. Seperti Wakil Ketua Komisi A diisi Bagis Bimo Alit, Sekretaris Komisi B Tardi dan juga Wakil Ketua Komisi D Teguh Santosa.
Sedangkan untuk Ketua Komisi A masih dijabat Munawir, Ketua Komisi B dijabat Dian Alfat Mummamad, Ketua Komisi C dijabat Bintang Yudha Daneswara dan Ketua Komisi D dijabat Mahfud Sodiq.
Pemkab Kendal Atur Strategi Hadapi Omicron
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, setiap setengah periode atau 2,5 tahun diadakan perubahan dengan maksud melakukan penyegaran. “Perubahan ini adalah bentuk penyegaran agar bisa lebih fokus dalam menjalankan aktivitas kedewanan,” ujar Makmun.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (7/2), dibacakan susunan baru kelengkapan dewan oleh Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono. Usai disepakati kemudian diusulkan untuk menjadi keputusan dewan. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)